Sentimen
Positif (100%)
14 Des 2024 : 16.14
Informasi Tambahan

BUMN: PLN, PT Pertamina

Hanya 3 Kategori KPM Ini yang Bisa Dapat PKH Tahap 1 Tahun 2025, Kamu Termasuk?

14 Des 2024 : 16.14 Views 45

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Hanya 3 Kategori KPM Ini yang Bisa Dapat PKH Tahap 1 Tahun 2025, Kamu Termasuk?

AYOBOGOR.COM - Pemerintah terus berupaya meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) adalah dengan menyusun data tunggal sosial ekonomi dtse yang akan menjadi acuan utama dalam penyaluran Bansos di masa mendatang.

Saat ini pencairan Bansos PKH dan bpnt untuk periode november-desember 2024 masih terus berlangsung namun terdapat beberapa kendala.

Kendala yang dimaksud adalah adanya perbedaan data antara DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), Dukcapil dan data perbankan yang menyebabkan beberapa penerima manfaat belum menerima bansos.

Untuk mengatasi masalah ini, Kemensos tengah menyelesaikan pengintegrasian data sosial ekonomi, yang menggabungkan berbagai sumber data, termasuk data dari PT PLN, PT Pertamina, serta data registrasi sosial ekonomi lainnya.

PKH 2025: Lebih Tepat Sasaran dan Terpadu

Dengan adanya data tunggal ini, pemerintah berharap dapat memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran.

Program PKH 2025 akan mengacu pada tiga komponen utama, yang masing-masing memiliki kategori tertentu.

Penerima bantuan hanya akan memperoleh PKH jika mereka memenuhi salah satu kategori dalam setiap komponen tersebut.

Jika KPM tidak memenuhi salah satu kategori dalam komponen PKH, maka bantuan akan terhenti.

Tiga Komponen Utama PKH 2025

1. Komponen Kesehatan

Komponen kesehatan terdiri dari dua kategori: ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun).

Ibu hamil yang terdaftar akan mendapatkan bantuan, terutama jika ini adalah kehamilan kedua atau lebih.

Namun, anak usia dini yang sudah berusia lebih dari 6 tahun tidak akan terhitung dalam kategori ini.

2. Komponen Pendidikan

Untuk komponen pendidikan, PKH diberikan kepada anak yang bersekolah di jenjang formal dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Emis. Hanya anak-anak yang tercatat di data ini yang berhak menerima bantuan.

3. Komponen Kesejahteraan Sosial

Komponen ini meliputi disabilitas berat dan lansia. Penerima manfaat dalam kategori disabilitas berat adalah mereka yang tidak bisa beraktivitas tanpa bantuan orang lain.

Begitu juga dengan lansia (60 tahun ke atas), yang juga berhak mendapatkan bantuan PKH sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Kriteria Penerima PKH 2025

Untuk memastikan bantuan PKH diberikan dengan tepat, penerima harus memenuhi persyaratan di setiap kategori komponen.

Misalnya, jika seorang ibu rumah tangga berusia 60 tahun atau lebih, dia otomatis masuk dalam kategori lansia dan berhak atas bantuan PKH.

Selain itu, bagi keluarga yang sebelumnya hanya mendapatkan bantuan untuk pendidikan anak, namun saat ini memiliki anggota keluarga yang hamil atau lansia, mereka berpotensi mendapatkan bantuan yang lebih besar.

Pada PKH tahap 1 tahun 2025, hanya KPM yang memenuhi kriteria dalam tiga komponen utama (kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial) yang akan menerima bantuan.

Oleh karena itu, penting bagi setiap penerima PKH untuk memastikan data keluarga mereka selalu diperbarui dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jangan sampai bantuan yang seharusnya diterima tidak cair karena tidak memenuhi syarat kategori yang ditentukan.

Sentimen: positif (100%)