Sentimen
Positif (100%)
13 Des 2024 : 14.48
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pasuruan, Probolinggo

Tokoh Terkait

Dorong Kades di Pasuruan Optimalkan Dana Desa, Misbakhun Gandeng BPKP

13 Des 2024 : 14.48 Views 62

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: Nasional

Dorong Kades di Pasuruan Optimalkan Dana Desa, Misbakhun Gandeng BPKP

Pasuruan: Penggunaan dana desa harus dipastikan benar-benar tepat sasaran, akuntabel, dan transparan.  Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan demi mewujudkan hal itu, menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memberikan bimbingan teknis atau bimtek kepada para kepala desa di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. "Komitmen saya ialah untuk mendampingi bapak dan ibu sekalian (para kades) dalam pengelolaan dana desa," kata Misbakhun di Kantor Pemeritah Kabupaten Pasuruan, Selasa, 10 Desember 2024.   Pembicara lain dalam bimtek itu ialah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPKP Provinsi Jatim Abdul Chair, Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jatim Didyk Choiroel, dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Pasuruan Diano Vela Fery Santoso. Adapun pesertanya adalah para kades se-Kabupaten Pasuruan. Misbakhun menambahkan tanggung jawab para kades atas penggunaan dana desa tidaklah ringan. Sebab dana desa berasal dari uang negara. "Ketika bapak dan ibu sekalian menjadi kepala desa dan diberi tanggung jawab mengelola sebagian dana APBN, ada tanggung jawab yang berat," jelasnya. Menurut Misbakhun konsep pembangunan Indonesia saat ini ialah membangun desa terlebih dahulu. Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan II Jatim (Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Probolinggo) itu pun menegaskan dana desa sangat penting dan strategis untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, memberdayakan masyarakat, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di perdesaan.  Namun dia mengkritisi kebijakan pemerintah tentang pengurangan alokasi dana desa bagi desa yang sudah berdaya dan lepas dari kemiskinan. Misbakhun menyatakan justru seharusnya desa yang mampu melepaskan diri dari kemiskinan bisa diberi dana insentif. "Basis penilaian desa itu selalu kemiskinan, infrastruktur desa, pelayanan desa dan sebagainya. Nah, seharusnya kalau desanya bisa mengentaskan kemiskinan, bukan dana desanya yang dikurangi, tetap diberikan insentif karena telah berhasil mengatasi permasalahan kemiskinan, kesehatan, dan lain sebagainya," ungkapnya.

Pasuruan: Penggunaan dana desa harus dipastikan benar-benar tepat sasaran, akuntabel, dan transparan. 
 
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan demi mewujudkan hal itu, menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memberikan bimbingan teknis atau bimtek kepada para kepala desa di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
 
"Komitmen saya ialah untuk mendampingi bapak dan ibu sekalian (para kades) dalam pengelolaan dana desa," kata Misbakhun di Kantor Pemeritah Kabupaten Pasuruan, Selasa, 10 Desember 2024.
  Pembicara lain dalam bimtek itu ialah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPKP Provinsi Jatim Abdul Chair, Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jatim Didyk Choiroel, dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Pasuruan Diano Vela Fery Santoso. Adapun pesertanya adalah para kades se-Kabupaten Pasuruan.
Misbakhun menambahkan tanggung jawab para kades atas penggunaan dana desa tidaklah ringan. Sebab dana desa berasal dari uang negara.
 
"Ketika bapak dan ibu sekalian menjadi kepala desa dan diberi tanggung jawab mengelola sebagian dana APBN, ada tanggung jawab yang berat," jelasnya.
 
Menurut Misbakhun konsep pembangunan Indonesia saat ini ialah membangun desa terlebih dahulu. Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan II Jatim (Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Probolinggo) itu pun menegaskan dana desa sangat penting dan strategis untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, memberdayakan masyarakat, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di perdesaan. 
 
Namun dia mengkritisi kebijakan pemerintah tentang pengurangan alokasi dana desa bagi desa yang sudah berdaya dan lepas dari kemiskinan. Misbakhun menyatakan justru seharusnya desa yang mampu melepaskan diri dari kemiskinan bisa diberi dana insentif.
 
"Basis penilaian desa itu selalu kemiskinan, infrastruktur desa, pelayanan desa dan sebagainya. Nah, seharusnya kalau desanya bisa mengentaskan kemiskinan, bukan dana desanya yang dikurangi, tetap diberikan insentif karena telah berhasil mengatasi permasalahan kemiskinan, kesehatan, dan lain sebagainya," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

(DEN)

Sentimen: positif (100%)