Sentimen
Negatif (48%)
13 Des 2024 : 05.31
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Senayan

BKN sebut adakan rapat dengan Satgas Netralitas ASN pada Kamis ini

13 Des 2024 : 05.31 Views 18

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Politik

BKN sebut adakan rapat dengan Satgas Netralitas ASN pada Kamis ini

Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Haryomo Dwi Putranto mengatakan bahwa pada Kamis ini melaksanakan rapat dengan Satuan Tugas Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Haryomo menerangkan bahwa rapat tersebut membahas mengenai pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.

“Nanti kita bahas dengan anggota Satgas dulu ya, kan ada Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), ada MenPANRB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). Kami mau rapat sebentar lagi,” kata Haryomo kepada ANTARA ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, Pelaksana Harian Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Plh. Dirjen Polpum) Kemendagri Syarmadani menjelaskan bahwa sebanyak 19 ASN pelanggar netralitas Pilkada 2024 telah diberikan hukuman.

Sementara itu, dia mengungkapkan bahwa secara keseluruhan terdapat 1.158 ASN yang diduga tidak netral selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.

“Dari dugaan keterlibatan 1.158 ASN instansi daerah yang terkait netralitas yang diadukan, itu 667 yang menunggu verifikasi BKN karena memang terpusat, terpadu satu pintu untuk pengaduan,” kata Syarmadani menjelaskan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12).

Lebih lanjut, kata dia, sebanyak 436 dari 1.158 aduan sedang menunggu tindak lanjut pejabat pembina kepegawaian (PPK).

“Kemudian 4 aduan ASN dengan status kepegawaian diberhentikan, pensiun, APS (atas permintaan sendiri), atau sudah berhenti, pensiun,” ujarnya.

Selanjutnya, dia mengatakan bahwa 24 aduan ASN berstatus tidak terbukti melanggar netralitas, 27 aduan telah dibatalkan, dan 60 aduan berstatus ditolak.

. Kemendagri jelaskan 19 ASN pelanggar netralitas telah diberi hukuman

. Mendagri dukung Bawaslu tindak tegas ASN tak netral selama pilkada

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

Sentimen: negatif (48.5%)