Sentimen
Positif (100%)
12 Des 2024 : 15.55
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kulon Progo

Kasus: korupsi, Zona Hijau

Kantor Pertanahan Kulon Progo Raih Predikat WBK, Komitmen Beri Layanan Prima untuk Masyarakat

12 Des 2024 : 15.55 Views 30

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Kantor Pertanahan Kulon Progo Raih Predikat WBK, Komitmen Beri Layanan Prima untuk Masyarakat

Krjogja.com - WATES - Kantor Pertanahan  Kabupaten Kulon Progo meraih penghargaan sebagai salah satu instansi yang memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penyerahan piagam WBK dari Kementerian  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia, dilakukan oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Kemenpan RB, Erwan Agus Purwanto dalam kesempatan perayaan Satu Dekade Zona Integritas dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta pada Rabu (11/12/2024) kemarin.

"Setelah perjuangan cukup panjang, Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo memperoleh penghargaan sebagai salah satu instansi yang memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi," ungkapbKepala Kantah Kulon Progo, Dr Margaretha Elya Lim Putraningtyas ST M Eng, Kamis (12/12/2024).

Menurut Elya, Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo diawali pada 11 November 2021 melalui pencanangan Pembangunan ZI. Momentum tersebut dikatakannya juga sekaligus mengikrarkan komitmen bersama seluruh pegawai, mulai dari pimpinan dan semua jajaran, sebagai tonggak komitmen kinerja semakin baik ke depan.

"Ini menjadi penyemangat yang kuat bagi kami untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi/wilayah birokrasi bersih melayani, pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta pelayanan publik yang prima," tambahnya.

Perubahan pola pikir, budaya serta berbagai inovasi layanan dilaksanakan Kantor Pertanahan Kulon Progo, sebagai komitmen menjaga semangat dan sikap integritas dalam memberikan pelayanan pertanahan prima untuk masyarakat. Peningkatan semangat melayani masyarakat yang dibarengi dengan semakin terbukanya pola pikir diharapkan memaksimalkan kinerja.

"Salah satunya, adalah kesediaan menerima dan mengelola keluhan masyarakat yang merupakan umpan balik penyempurnaan proses pelayanan publik. Tingkat kepuasan pengguna layanan dijadikan bahan masukan untuk terus membenahi penyelenggaraan pelayanan publik agar lebih baik," lanjutnya.

Pada Desember 2024 ini, Kantor Pertanahan Kulon Progo juga mendapatkan penghargaan berupa Kepatuhan penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dengan nilai  tertinggi sebesar 99,94 (Zona Hijau) kualitas tertinggi. (Fxh)

Sentimen: positif (100%)