Sentimen
Imigrasi Indonesia Perkuat Pengawasan dengan Dua Direktorat Baru
Poros.id
Jenis Media: Regional

Poros.id- Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Indonesia resmi meluncurkan dua direktorat baru, yaitu Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan Direktorat Kepatuhan Internal. Peluncuran ini menandai langkah Ditjen Imigrasi untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan efisiensi dalam menjalankan tugasnya.
Kedua direktorat ini resmi beroperasi sejak 20 November 2024, berdasarkan Permenimipas Nomor 1 Tahun 2024. Dengan penambahan ini, Ditjen Imigrasi kini membawahi delapan direktorat teknis dan satu sekretariat direktorat jenderal.
Barron Ichsan, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, ditunjuk sebagai Direktur Kepatuhan Internal. Tugas utama direktorat ini adalah memastikan seluruh kegiatan operasional institusi berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur (SOP), kode etik, dan nilai-nilai yang berlaku.
Sementara itu, Suhendra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, ditunjuk sebagai Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Tugas utama direktorat ini adalah memastikan kegiatan pemeriksaan keimigrasian di seluruh Indonesia berjalan dengan tertib, efektif, dan efisien. Hal ini penting untuk menjaga keamanan negara, mencegah masuknya orang asing yang tidak diinginkan, serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Indonesia memiliki 168 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang meliputi TPI Udara di 17 bandara internasional, 95 TPI Laut, 16 Pos Lintas Batas Internasional, dan 40 Pos Lintas Batas Tradisional. Jumlah perlintasan masuk dan keluar RI pada Semester I Tahun 2024 mencapai lebih dari 20 juta perlintasan, sedangkan pada tahun 2023, tercatat sebanyak hampir 42 juta perlintasan di seluruh TPI.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Safar M. Godam, menyatakan bahwa banyaknya jumlah TPI yang harus dikelola, serta tingginya volume perlintasan orang, merupakan urgensi yang perlu direspons melalui penyesuaian struktur organisasi.
"Dengan adanya struktur yang lebih mapan, fokus yang lebih tajam pada pengawasan internal dan eksternal, saya berharap kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi dapat meningkat lebih signifikan, sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar," ujar Godam.
Sentimen: netral (88.6%)