Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Katolik
Kab/Kota: Solo
Kecamatan Pasar Kliwon Punya Cagar Budaya Terbanyak di Solo, Ini Perinciannya
Espos.id
Jenis Media: Solopos

Esposin, SOLO -- Kecamatan Pasar Kliwon menjadi wilayah dengan jumlah cagar budaya terbanyak dibandingkan kecamatan lainnya di Kota Solo. Jumlahnya mencapai 42 unit.
Cagar budaya di Kecamatan Pasar Kliwon terdiri dari 26 bangunan, sembilan situs, enam struktur, dan satu kawasan. Jumlah itu sesuai data yang diakses Espos melalui laman Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Jumat (6/12/2024).
Cagar budaya di Kecamatan Laweyan menjadi yang terbanyak kedua yakni ada 17 lokasi, terdiri atas 11 bangunan, dua situs, tiga struktur, dan satu kawasan.
Kemudian Kecamatan Jebres memiliki cagar budaya dengan jumlah terbanyak ketiga yakni delapan lokasi, meliputi tiga bangunan, satu situs, dan empat struktur. Disusul Banjarsari di posisi keempat dengan tujuh lokasi meliputi tiga bangunan, tiga situs, dan satu struktur.
Serengan memiliki cagar budaya terbanyak terakhir dengan dua lokasi, yakni satu bangunan dan satu struktur. Total cagar budaya di Kota Solo sebanyak 76 lokasi.
Sebelumnya, pada Jumat (6/12/2024) pagi, Kepala Bidang Pelestarian Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Solo, Sungkono, menyerahkan surat keputusan mengenai objek bangunan cagar budaya kepada pengurus gereja di gedung utama GPIB Penabur Solo.
GPIB Penabur merupakan gereja pertama sekaligus tertua di Kota Solo. Menurut Sungkono, ada lima bangunan cagar budaya gereja di Kota Solo sejauh ini. Selain GPIB Penabur Solo, ada Gereja Katolik Santo Antonius Padua Purbayan dan Gereja Katolik Santo Petrus.
Dia menjelaskan para pemilik bangunan cagar budaya bisa mengajukan proposal bantuan dana jika akan melakukan revitalisasi kepada Pemkot Solo. Pemkot Solo bisa memberikan bantuan hibah.
Menurut dia, GPIB Penabur Solo menjadi cagar budaya tingkat Kota Solo. Pemkot Solo bisa mengajukan GPIB Penabur Solo menjadi bangunan cagar budaya ke Pemprov Jateng dan pemerintah pusat.
Dia mengatakan ada sejumlah cagar budaya yang telah direvitalisasi pemerintah pusat di Kota Solo, seperti Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Keraton Solo) berupa revitalisasi Alun-alun Utara dan Alun-alun Selatan.
Dia menjelaskan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Solo memiliki kewenangan melakukan kajian terkait cagar budaya. Sedangkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Solo melakukan revitalisasi.
Sentimen: neutral (0%)