Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sukoharjo
Kasus: stunting
Tokoh Terkait
Ingin Capai KLA Nindya, Sukoharjo Tingkatkan Kualitas Pemenuhan Hak Anak
Espos.id
Jenis Media: Solopos

Esposin, SUKOHARJO–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo berupaya keras menaikkan tingkatan Kabupaten Layak Anak (KLA) menjadi tingkat nindya dari sebelumnya madya. Itu wujud keseriusan Kabupaten Jamu dalam memenuhi hak dan melindungi anak.
Sebagai informasi, KLA merupakan kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Hal itu dilakukan dengan menyelaraskan komitmen dari pemerintah daerah (pemda), masyarakat, media massa, dunia usaha, serta lembaga masyarakat yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. KLA terdapat lima tingkat atau jenjang, meliputi pratama, madya, nindya, utama, dan KLA.
Informasi yang dihimpu Espos, Kamis (28/11/2024), Sukoharjo meraih predikat KLA tingkat pratama pada 2015, 2017, dan 2018. Kemudian, tingkatan KLA yang diraih Sukoharjo naik menjadi tingkatan madya pada 2019, 2021, dan 2022. Pemkab Sukoharjo menargetkan memperoleh predikat KLA tingkat nindya pada 2024 ini.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Sukoharjo, Sunarto, menyampaikan berbagai upaya telah dilakukan untuk mencapai target tersebut. Hal ini disokong komitmen pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Langkah-langkah yang diambil diatur dalam Perda No. 19/2017 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak.
“Regulasi ini mengatur tentang perlindungan korban, pertolongan darurat, serta pelayanan terpadu. Juga pembentukan Komisi Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak [KPK2BGA],” kata Sunarto, Kamis.
Dia melanjutkan Pemkab mencanangkan konsep Sekolah Ramah Anak di ratusan sekolah dari jenjang PAUD hingga SMP di 12 kecamatan sebagai salah satu upaya meningkatkan jenjang KLA. Ada empat konsep utama Sekolah Ramah Anak yakni mengubah paradigma pengajar menjadi pembimbing dan sahabat anak, orang dewasa memberikan keteladanan, orang dewasa di sekolah berkomitmen melindungi anak, dan orang tua terlibat aktif dalam pemenuhan hak-hak anak.
"Partisipasi anak juga bagian dari konsep Sekolah Ramah Anak. Anak harus dilibatkan dalam perencanaan program kegiatan sekolah," imbuh Sunarto.
Untuk mewujudkan KLA, Pemkab Sukoharjo juga membentuk desa/kelurahan layak anak yang memiliki fasilitas penunjang pemenuhan hak dan perlindungan anak. Selain itu memiliki fasilitas umum sebagai penunjang pemenuhan hak dan perlindungan anak seperti Taman Pakujoyo, Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo. Hal ini sesuai implementasi UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak yang memerintahkan pemda wajib dan bertanggung jawab melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam upaya perlindungan anak.
“Setiap kecamatan sudah ada anggota satuan tugas [satgas] perlindungan perempuan dan anak. Ke depan, bakal dioptimalkan dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan anak,” ucap Sunarto.
Dia menjelaskan pencegahan kekerasan anak dilakukan lintas sektoral dengan mengimplementasikan inovasi program KLA. Misalnya, Stop Stunting Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak (SSAKINA), Kolaborasi Pendidikan Anak dan Keluarga (Koi Naga), Gerakan Literasi Sukoharjo (Gelis), dan Gerakan Mendongeng (Gendong).
“Kami berupaya keras mengejar penghargaan KLA dengan level yang lebih tinggi. Butuh kerja sama dan kerja keras lintas sektoral, termasuk keterlibatan aktif Forum Anak Sukoharjo [Fanasko] dalam mengedukasi siswa di sekolah terkait pencegahan kekerasan anak,” terang Sunarto.
Terpisah, Ketua Fanasko Fadzillah Arsyan Rasya mengatakan saat ini, anggota Fanasko menggencarkan program goes to school, baik SMP maupun SMA di Sukoharjo. Mereka bakal memberikan edukasi dan pengetahuan tentang pencegahan kekerasan terhadap anak. Program ini akan diintensifkan di sejumlah sekolah di 12 kecamatan di Kabupaten Jamu.
“Ada dua tugas Forum Anak, yakni pelopor dan pelapor. Tugas pelopor di mana Forum Anak mengedukasi teman-teman sebaya yang duduk di bangku SMP dan SMA. Bagaimana hak-hak anak bisa dipenuhi sesuai UU Perlindungan Anak,” ucap Fadzillah.
Siswa SMAN 1 Sukoharjo itu menambahkan anak-anak bisa memanfaatkan aplikasi Jogo Konco dalam pencegahan maupun penanganan kasus kekerasan anak. Apabila melihat kasus kekerasan anak, mereka bisa langsung melapor melalui aplikasi Jogo Konco.
Nantinya, instansi terkait segera turun tangan untuk menindaklanjuti. “Aplikasi Jogo Konco bisa dimanfaatkan sebagai sarana melapor jika melihat kasus kekerasan anak. Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak [PPA] bakal segera menindaklanjuti dengan mengidentifikasi kasus dan melakukan pendampingan terhadap korban,” ujar dia.
Sentimen: neutral (0%)