Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Magetan
Tokoh Terkait
Menang Tipis di Pilkada Magetan 2024, Tim Nanik-Suyatni Siap Hadapi Gugatan
Espos.id
Jenis Media: Jatim

Esposin, MAGETAN – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Magetan nomor urut 01, Nanik Endang Rusminiarti–Suyatni Priasmoro, dalam rekapitulasi internalnya menunjukkan perolehan suara paling banyak dibanding dua pasangan lainnya dalam Pilkada 2024.
Atas perolehan itu, paslon Nanik Sumantri–Suyatni mendeklarasikan kemenangan pada Kamis (28/11/2024) lalu di posko pemenangan di Desa Kedungguwo, Kecamatan Sukomoro.
Juru bicara paslon Nanik-Suyatni, Didik Haryono, mengungkap pihaknya bakal terus mengawal rekapitulasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara berjenjang dengan mengerahkan hingga empat saksi untuk tiap kecamatan.
“Jadi dari hasil rekap, kami yakin unggul. Unggulnya sangat tipis sekali sekitar 1.300-an suara. Karena jarak suara yang tipis ini, kami sadar pasti akan memunculkan gugatan dari paslon lain. Oleh sebab itu kami lakukan langkah antisipasi,. Yang pertama pengawalan di tingkat PPK. Hari ini kami menerjunkan 4 saksi untuk rekapitulasi tingkat kecamatan,” ucapnya kepada Espos.id, Jumat (29/11/2024).
Selain di tingkat Kecamatan, pengawalan terkait perolehan suara Nanik–Suyatni juga akan dilakukan saat proses rekapitulasi sampai di tingkat kabupaten. Didik menambahkan, saksi yang akan dikerahkan bakal berlapis.
“Di tingkat kabupaten, kami juga akan menerjunkan saksi yang berlapis juga,” tambahnya.
Seperti yang diketahui, Pasangan Nanik Sumantri-Suyatni Priasmoro mendeklarasikan kemenangan dengan perolehan 137.178 suara atau 34,79 persen. Unggul di atas paslon 02 Hergunadi–Basuki yang hanya memperoleh 131.355 suara atau 32,83 persen dan paslon 03 Sujatno-Ida Yuhana dengan perolehan suara sah 129.582 atau 32,37 persen.
Terkait hasil itu, Didik tidak menampik bahwa potensi gugatan atas hasil rekapitulasi suara dimungkinkan terjadi. Pihaknya tengah bersiap untuk menghadapi gugatan tersebut jika benar-benar terjadi dengan menyiapkan tim kuasa hukum.
“Setelah adanya penetapan oleh KPU Magetan besok, jika ada paslon yang tidak sepakat pasti akan melakukan langkah hukum. Kami sudah menyiapkan tim hukum. Tim hukum yang kami bentuk terdiri dari lawyer berpengalaman, praktisi lapangan, dan lain-lain,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya menyatakan siap untuk menghadapi gugatan sengketa hasil jika memang benar-benar terjadi. Tetapi, dia berharap bahwa proses rekapitulasi diterima oleh semua pihak.
“Kami siapkan untuk itu. Tetapi semoga saja bisa selalu di tingkat kabupaten, tidak sampai di tingkat gugatan hukum. Karena proses pilkada ini berjalan dengan demokratis dan jujur,” ujar dia.
Sentimen: neutral (0%)