Sentimen
29 Jul 2023 : 10.30
Polisi tetapkan 6 tersangka kasus IMEI ilegal, 2 di antaranya ASN
29 Jul 2023 : 10.30
Views 10
Antaranews.com
Jenis Media: Nasional

ANTARA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus pendaftaran 191 ribu IMEI (International Mobile Equipment Identity) ilegal di Kementerian Perindustrian yang membuat negara rugi sekitar 353 miliar, Jumat (28/7). Bareskrim juga telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka, 2 di antaranya ASN dari Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Kementerian Perindustrian. (Gilang Gathoot Tetuko/Afra Augesti/Yovita Amalia/Rinto A Navis)
Sentimen: negatif (80%)