Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Tokoh Terkait

Ubaidillah
Konferensi Penyiaran Indonesia 2023 ajak akademisi beri masukan
Elshinta.com
Jenis Media: Nasional

Sumber foto: Misriadi/elshinta.com.
Elshinta.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyelengarakan Konferensi Penyiaran Indonesia 2023 yang kali ini dilaksanakan di Kota Medan, Sumatera Utara.
Kegiatan ini merupakan program tahunan KPI dengan menggandeng 12 PTN yang ada di Indonesia untuk menjadi mitra KPI dalam kegiatan Riset Kualitas Program Siaran Televisi maupun radio.
Menurut Ketua KPI Pusat, Ubaidilllah salah satu tujuan penyelenggaraan Konferensi Penyiaran Indonesia 2023 untuk menerima masukan dari para Akademisi terkait bagaimana melakukan pengawasan penyiaran Televisi dan juga Radio utamanya menjelang dan pelaksanaan pemilu 2024.
"Kita berharap KPI mendapatkan support dan dukungan yang besar dari kalangan akademisi karena KPI yang mewakili publik tidak bisa berjalan sendiri sehingga perlu dukungan dan KPI telah bekerjasama dengan 12 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia, karena sebagai regulator banyak menerima masukan salah satunya regulasi yang sudah terlalu lama sehingga yang dibahas soal RUU penyiaran, ASO, digitalisasi dan juga jurnalisme saat pemilu," ucap Ubaidillah kepada wartawan termasuk Kontributor Elshinta, Misriadi, Kamis(27/7).
Selain itu Ubaidillah juga mengatakan dalam kegiatan tersebut juga membahas terkait potensi media baru yakni media digital, karena menurutnya saat ini justru lembaga penyiaran dalam konten siaran nya banyak mengambil dari media sosial
"Kegiatan ini juga membahas bagaimana sikap KPI terkait potensi di media baru, flatform media digital, karena saat ini banyak lembaga penyiaran dalam konten programnya mengambil dari media sosial," jelasnya.
Lebih lanjut Ubaidilllah menambahkan lembaga penyiaran yang mengambil konten dari media sosial menurutnya hal ini satu kemunduran di mana lembaga penyiaran baik televisi maupun radio yang merupakan media mainstream seharusnya mentaati aturan atau regulasi yang ada.
Hal ini karenakan menurutnya konten di media sosial banyak yang jauh dari nilai nilai norma ketimuran dan juga semangat kebangsaan sehingga jika konten tersebut ditayangkan dan melanggar aturan maka akan menjadi hak KPI untuk melakukan penindakan dengan memberikan sanksi administratif serta pembinaan agar taat sesuai aturan.
Sementara itu terkait siaran menjelang atau dalam pelaksanaan pemilu, Ubaidilllah juga menjelaskan bahwa belajar dari Pemilu maupun Pilkada sebelumnya, dan juga hasil diskusi dengan berbagai pihak terkait, maka KPI saat ini sedang menyusun buku pedoman pengawasan pemilu yang merujuk pada UU Pemilu dan UU Penyiaran dan kedepannya akan disosialisasikan tidak hanya kepada lembaga penyiaran namun juga kepada peserta pemilu. sehingga dengan adanya pedoman tersbt kedua belah pihak mengetahui apa dan wilayah mana saja yang boleh dan tidak untuk dilakukan penyiaran agar pemilu berjalan tertib, kondusif sehingga menghasilkan pemimpin yang terbaik.
Kegiatan Konferensi Penyiaran Indonesia 2023 kali ini merupakan tahun 4 dengan mengambil tema "Digitalisasi Penyiaran, Tantangan, Hambatan untuk Mewujudkan Penyiaran Sehat Pro Publik" yang juga bertujuan untuk mendukung KPI dalam rangka menjamin masayarakat utk mendapatkan hak haknya terkait penyiaran.
Sentimen: positif (94.1%)