Sentimen
Positif (40%)
27 Jul 2023 : 18.51
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor

Mantan Dirut Jasindo divonis 5 tahun penjara

27 Jul 2023 : 18.51 Views 8

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Nasional

Mantan Dirut Jasindo divonis 5 tahun penjara

Terdakwa  Budi Tjahjono (kanan) menjabat tangan salah satu jaksa penuntut dari KPK usai sidang putusan kasus gratifikasi sebesar 2,091 juta dolar AS di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/7/2023). Majelis hakim memvonis Budi yang merupakan mantan Dirut PT Asuransi Jasindo tersebut dengan lima tahun kurungan penjara dan denda Rp1 miliar subsider kurungan selama empat bulan serta harus membayar uang pengganti sebesar Rp27,688 miliar dalam waktu sebulan ke depan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.

Sentimen: positif (40%)