Sentimen
26 Jul 2023 : 17.18
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Semarang, Batang
Pemusnahan rokok ilegal - ANTARA News
26 Jul 2023 : 17.18
Views 8
Antaranews.com
Jenis Media: Nasional

Petugas memusnahkan barang bukti rokok ilegal saat rilis hasil penindakan di halaman Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (26/7/2023). Kanwil Bea Cukai Jateng DIY memusnahkan barang hasil penindakan rokok ilegal periode Juli hingga Desember 2022 sebanyak 10.213.200 batang rokok senilai Rp11,6 miliar dengan potensi kerugian negara Rp7,9 miliar. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/tom.
Sentimen: negatif (91.4%)