Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM
Pemkab Merangin upayakan hak paten budaya Sedekah Bumi Biduk Amo
Elshinta.com
Jenis Media: Nasional

Tradisi Sedekah Bumi Biduk Amo di Desa Pulau Rengas, Kabupaten Merangin, Jambi, Sabtu (1/7/2023). (ANTARA/HO-Diskominfo Merangin)
Elshinta.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, Provinsi Jambi, mengajak melestarikan budaya Sedekah Bumi Biduk Amo sebagai salah satu kearifan lokal setempat.
Wakil Bupati Merangin Nilwan Yahya di Jambi, Minggu, mengatakan Pemkab Merangin juga mengupayakan hak paten Sedekah Bumi Biduk Amo ke Kementerian Hukum dan HAM.
"Budaya Biduk Amo yang ada di Desa Pulau Rengas, Kabupaten Merangin, haknya akan segera dipatenkan sehingga tidak bisa diklaim daerah lainnya," kata dia.
Ia mengatakan Pemkab Merangin berupaya dengan maksimal menghidupkan budaya-budaya yang ada di Merangin.
Untuk Budaya Biduk Amo, kata dia, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin dan Balitbangda Merangin Biduk Amo Desa Pulau Rengas siap diajukan hak patennya dan didaftarkan menjadi warisan budaya tak benda.
Langkah itu , kata Nilwan, perlu dilakukan untuk menjaga kelestarian budaya historis. "’Mudah-mudahan ke depan Biduk Amo akan mendapat hak paten secara nasional. Ini seiring dengan sudah resminya Geopark Merangin-Jambi menjadi Unesco Global Geopark (UGG),’’ katanya.
Nilwan mengatakan dengan membangkitkan budaya Merangin tersebut, ke depannya sudah ada korelasi antara budaya-budaya yang ada di Kabupaten Merangin dengan UGG.
Nilai-nilai budaya pada Sedekah Bumi Biduk Amo ini dan cerita sejarahnya juga memperkuat keberadaan Geopark Merangin.
Sebagai informasi bahwa Biduk Amo merupakan lambang wujud syukur dari masyarakat. Diceritakan bahwa wilayah ini pernah mendapatkan musibah kekeringan hebat sehingga gagal panen.
Setelah diadakan sedekah bumi dan doa bersama lalu hujan pun turun dan hasil panen meningkat, sehingga warga setempat membuat Biduk Amo yang artinya biduk cantik.
Sementara itu Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hesnidar Haris mengatakan saat ini sudah beberapa budaya dari Kabupaten Merangin yang ikut dipromosikan dalam kegiatan seni dan budaya, diantaranya juga sudah pernah meraih rekor MURI.
‘’Belum lama ini setelah Bakar Jaudah, Bubur Ayak Merangin, juga sudah masuk rekor MURI. Kami akan gali terus potensi-potensi budaya lainnya seperti Senang Kawang Penghalang Dada untuk wanita,’’ katanya.
Terkait dengan Sedekah Bumi Biduk Amo ini, Hesnidar mengatakan bahwa budaya dan tradisi tersebut harus dilestarikan, terutama untuk generasi muda agar tetap mengenalnya. Ia juga meminta masyarakat tidak saja melestarikan sedekah bumi ini tapi juga memahami makna pelaksanaan Sedekah Bumi Biduk Amo.
Sentimen: positif (94.1%)