Sentimen
Negatif (100%)
20 Jun 2023 : 13.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Banjar

Kasus: penganiayaan

Wanita Pelaku Penganiayaan Siswi SMK di Ciamis Ditangkap, Diduga Ada Motif Cinta Segitiga

20 Jun 2023 : 13.45 Views 9

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Wanita Pelaku Penganiayaan Siswi SMK di Ciamis Ditangkap, Diduga Ada Motif Cinta Segitiga

TRIBUNNEWS.COM - Wanita asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat bernama Mala (19) ditangkap jajaran Polres Ciamis karena melakukan penganiayaan terhadap siswi SMKN di Ciamis.

Korban yang berinisial NI (16) digorok lehernya saat berangkat sekolah pada Senin (19/6/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan pelaku ditangkap saat berada di Klinik Purwa Cisontrol Senin (19/6) pukul 16.00 sore.

“Pelaku tidak dihadapkan pada kesempatan ini. Karena pelaku sekarang dirawat di sebuah rumah sakit dengan penjagaan petugas,” ujarnya kepada Tribun dan wartawan lainnya pada konferensi pers di Mapolres Ciamis Selas (20/6) siang.

Baca juga: 5 Pelajar di Banjar Ditangkap usai Melakukan Penganiayaan, Pukul Korban dengan Tongkat Baseball

Pada kesempatan tersebut Kapolres AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro didampingi Kasi Propam Pores Ciamis AKP Rahmad Fanani, Kasi Humas Iptu Magdalena NEB dan Ipda Amru dari Satreskrim Polres Ciamis.

Kasus penganiayaan siswi SMKN Rancah tersebut diduga berlatar belakang asmara, cinta segitiga.

Pelaku sempat membuntuti korban saat berangkat sekolah Senin (19/6) pagi tersebut.

Sehingga terjadi penggorokan korban di sisi jalan dusun sekitar pukul 09.00 Senin (19/6) tersebut.

Setelah melakukan perbuatannya pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motor meninggalkan korban yang berlumur darah dan masih memakai pakaian seragam sekolah.

Pelaku juga membuang pisau dapur di lokasi kejadian.

Baca juga: Viral Video Remaja Putri Rambut Pirang Lakukan Penganiayaan Terhadap Seorang Wanita

Selain pisau dapur petugas Polsek Rancah Polres Ciamis juga mengamankan sepatu korban dan pakaian seragam, jaket serta kerudung milik korban yang berlumuran darah.

Saat diperlihatkan pada konferensi pers Selasa (20/6) siang baju seragam sekolah, jaket dan kerudung korban yang berlumuran darah tersebut masih menyisakan bau anyir darah.

Meski lumuran darahnya sudah menggering.

Menurut Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, pelaku dijerat ketentuan pasal 76 C jo pasal 80 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta.

NKD (19) tersangka pelaku penganiayaan berat atas korban Ni (16) tersebut kini dalam perawat di RS Al Arief Ciamis karena keluhan gangguan pencernaan (maag) dan dibawah penjagaan petugas kepolisian.

Sementara Ni (16) yang mengalami luka sayat di leher sepanjang 15 – 20 cm dengan 18 jahitan dalam serta 15 jahitan luar tersebut sampai Selasa (20/6) siang masih dirawat di Klinik Purwa Cisontrol Rancah.

“Kami juga masih mendalami keberadaan pelaku di Rancah atau Tambaksari. Dalam rangka bekerja atau ada alasan lain,” ujar Kapolres AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Penyabet Leher Siswi SMK 1 Rancah Ciamis Sudah Ditangkap, Ternyata Perempuan Bandung

Sentimen: negatif (100%)