Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tasikmalaya, Cikarang
Ibu 2 Anak Asal Pangandaran Ditangkap Polisi Malaysia Karena Diduga Jadi TKI Ilegal
Tribunnews.com
Jenis Media: Regional

TRIBUNNEWS.COM, PANGANDARAN - Uun Kurnia Asih (29) warga Dusun Cikarang RT 23/11, Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, kini tertahan di Malaysia.
Dia kini berada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setelah ditangkap polisi Malaysia.
Baca juga: Satgas TPPO Polri Didukung Usut Tuntas Kasus Penempatan Pekerja Migran Ilegal dan Judi Online
Dikutip dari Tribun Jabar, Uun tertahan karena menggunakan visa pelancong saat bekerja di Malaysia melalui agen penyalur TKI yang diduga ilegal.
Uun ke Malaysia meninggalkan kedua putrinya yang berusia masih kecil. Putri pertama, baru duduk kelas 1 SD dan putri kedua masih berusia sekitar 4 tahun.
Guna mencukupi kedua putrinya, suami Uun saat ini tengah bekerja menjadi kuli bangunan di daerah Tasikmalaya.
Sebelum pergi bekerja dan tertahan di KBRI Malaysia, Uun sempat aktif menjadi kader PKK di lingkungan tempat tinggalnya.
Hal tersebut diungkapkan ayahnya Anan (50) yang saat ini menanti kepulangan Uun yang merupakan putri pertamanya dari dua bersaudara.
Baca juga: Polda Jatim Ungkap Tiga Kasus TPPO Pengiriman Calon Pekerja Migran Ilegal
"Dulu, dia (Uun) aktif jadi kader. Tapi, semenjak dibujuk saudaranya, dia malah keluar jadi kader," ujar Anan ditemui Tribunjabar.id di rumahnya, Selasa (13/6/2023) pagi.
Menurutnya, yang membujuk Uun berkerja di luar negeri memang masih saudara sepupunya.
"Katanya, mending ke Malaysia aja teh, gajihnya lumayan besar Rp 4,8 juta per bulan. Mumpung masih muda, daripada di kampung. Tapi, sekarang malah ada masalah tertahan di KBRI Malaysia," ucapnya.
Sebelum tertahan di KBRI Malaysia, Uun sempat pindah-pindah tempat kerja. Pertama datang ke Malaysia yang katanya langsung bekerja.
"Tapi, baru kerja 2 Minggu karena mungkin pekerjaannya berat, Uun sempat pingsan," kata Anan.
Baca juga: Pemkab Boltim Sulut Sebut Warganya yang Dianiaya di Malaysia Adalah PMI Ilegal
Kemudian, Uun dikembalikan lagi ke agen penyalur TKI yang berada di Malaysia.
"Tapi tidak lama, selang 10 hari dapat pekerjaan lagi. Tapi, karena enggak betah Uun kabur," ujarnya.
Sentimen: positif (96.8%)