Sentimen
Positif (48%)
10 Jun 2023 : 07.19
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Madiun, Kotabaru

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait
Reopan Saragih

Reopan Saragih

Profil Andi Irfan Syafruddin, Kajari Madiun Pakai Narkoba, Kini Dicopot, Punya Utang Rp100 Juta

10 Jun 2023 : 07.19 Views 20

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Profil Andi Irfan Syafruddin, Kajari Madiun Pakai Narkoba, Kini Dicopot, Punya Utang Rp100 Juta

TRIBUNNEWS.com - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Andi Irfan Syafruddin, dicopot dari jabatannya karena terbukti mengonsumsi narkoba.

Hal ini diketahui dari tes urine yang dilakukan Andi Irfan Syafruddin pada 12 Mei 2023 lalu.

Pencopotan Andi Irfan Syafruddin ini telah dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati.

Mia mengungkapkan pihaknya telah menunjuk pengganti Andi Irfan Syafruddin, yaitu Reopan Saragih.

"Untuk Plt Kejari Madiun dijabat Reopan Saragih, Koordinator pada Bidang Pidsus Kejati Jatim," ujar Mia, Jumat (9/6/2023), dilansir Kompas.com.

Lantas, seperti apa profil Andi Irfan Syafruddin?

TERTUTUP--Ruang kerja Kajari Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafrudin tertutup usai dicopot dari jabatanya, Jumat (9/6/2023). (KOMPAS.com/Muhlis Al Alawi)

Baca juga: Kejaksaan Agung Didukung Mutasi Oknum Jaksa Terlibat Kasus Pungli di Madiun

Profil Andi Irfan Syafruddin

Andi Irfan Syafruddin saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Ia dilantik menjadi Kepala Kejari Kabupaten Madiun pada Februari 2023, menggantikan Nanik Kushartanti, sebagaimana dikutip dari Instagram @kejarikabupatenmadiun.

Sebelum di Jawa Timur, Andi Irfan bertugas di Tanah Borneo, tepatnya Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Di Kotabaru, ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru, dikutip dari Instagram @kejarikotabaru.

Selain itu, Andy Irfan juga pernah menjadi Koordinator di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Pernah Dihadapkan Isu Pungli di Kejari Kabupaten Madiun

Andi Irfan Syafruddin sebelumnya sempat dihadapkan isu soal dugaan adanya pungutan liar (pungli).

Sentimen: positif (48.5%)