Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Manado
Kasus: Praktik prostitusi, prostitusi online
Sebanyak 28 Wanita Muda di Manado Diciduk Polisi karena Prostitusi Online, Ada Siswa SMA
Tribunnews.com
Jenis Media: Regional

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 28 wanita muda diciduk jajaran Polda Sulawesi Utara karena dugaan keterlibatan di prostitusi online.
Mereka diciduk di penginapan sekitar Stadion Klabat Manado, Kamis (8/7/2023).
Diketahui, para perempuan tersebut menjajakan dirinya melalui media sosial.
Kasus ini pun masih ditangani pihak kepolisian.
Dari informasi yang diterima ada 28 orang diamankan.
Baca juga: BREAKING NEWS Polda Sulut Amankan Puluhan Anak Muda yang Diduga Terlibat Prostitusi Online
Ada yang masih pakai seragam sekolah
Menariknya, ada satu wanita yang masih memakai seragam sekolah.
Selain itu barang bukti berupa lem dan puluhan kemasan obat batuk ikut dibawa penyidik.
Kasubdit Renakta Polda Sulut, AKBP Paulus Palamba, membenarkan kejadian ini.
"Ya benar terjadi, dan saat ini sementara dalam pemeriksaan lanjut," ujarnya.
Awal Mula Kasus Terungkap
Kasus ini berawal dari informasi masyarakat.
Tim Subdit Renakta Polda Sulut yang dipimpin Bripka Andros Hinur bergerak menuju lokasi.
Tim kemudian diam-diam menyamar di depan tempat penginapan, lalu masuk.
Sentimen: netral (40%)