Sentimen
Negatif (100%)
5 Jun 2023 : 13.33
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sidoarjo, Banyuwangi, Cirebon

Kasus: penganiayaan

Balita di Sidoarjo Tewas Dianiaya Orang Tua Asuh, Ibu Kandung Korban Tak Berniat Menelantarkan

5 Jun 2023 : 13.33 Views 18

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Balita di Sidoarjo Tewas Dianiaya Orang Tua Asuh, Ibu Kandung Korban Tak Berniat Menelantarkan

TRIBUNNEWS.COM - Pasutri di Sidoarjo, Jawa Timur bernama Bambang Suprijono (48) dan Sriyati Indayani (43) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan balita hingga tewas.

Keduanya berulang kali menganiaya korban yang masih berusia 2 tahun 10 bulan.

Korban yang berinisial F tewas diduga karena mengalami pendarahan, Minggu (28/5/2023).

Sejak bulan Agustus 2022, orang tua kandung korban menitipkan anaknya kepada kedua tersangka yang tinggal di sebuah indekos di Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan ibu kandung korban telah menjalani pemeriksaan untuk mengungkap kasus ini.

Baca juga: Dianggap Membebani Hidup, Pasutri di Sidoarjo Aniaya Balita yang Dititipkan Hingga Tewas

Berdasarkan hasil pemeriksaan, balita tersebut dititipkan karena ibu kandung korban harus mencari nafkah ke Jakarta.

Ibu korban berjanji kepada kedua tersangka untuk memberikan uang sebesar Rp 5 juta perbulan untuk biaya perawatan balita.

Namun tiga bulan terakhir, tersangka berganti nomor telepon dan berpindah tempat tinggal sehingga ibu korban tidak dapat mengirimkan uang.

“Tiga bulan terakhir ibu kandung balita tidak mengirimkan uang gaji pengasuh dan kebutuhan balitanya, membuat pelaku geram apalagi coba dihubungi tidak bisa," jelasnya, Minggu (4/6/2023), dikutip dari Surya.co.id.

Kombes Pol Kusumo Wahyu menambahkan ibu korban baru mengetahui anaknya meninggal ketika membaca berita.

Setelah menjalani proses pemeriksaan, ibu korban juga membawa jenazah ke Banyuwangi untuk dimakamkan.

“Ibunya sudah datang dan jenazah balita itu sudah dibawa dari Rumah Sakit Pusdik Sabhara Porong ke Banyuwangi,” terangnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Penjual Gorengan di Cirebon Karena Aniaya Tetangga hingga Tewas

Ia memastikan tidak ada unsur kesengajaan dari ibu korban untuk menelantarkan balitanya.

Petugas kepolisian fokus untuk memproses hukum kasus penganiayaan yang dilakukan kedua tersangka.

Sentimen: negatif (100%)