Sentimen
Negatif (99%)
25 Mei 2023 : 19.15
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya, Malang

Kasus: Teroris

Terafiliasi jaringan teroris, warga Surabaya ditangkap di Malang

25 Mei 2023 : 19.15 Views 4

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Nasional

Terafiliasi jaringan teroris, warga Surabaya ditangkap di Malang

Sumber foto: El Aris/elshinta.com.

Elshinta.com - Warga Jalan Labu RT 01 RW 04, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang dikejutkan dengan penangkapan warga pendatang oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror pada Selasa (23/5) malam.

Pada penangkapan ini, Densus 88 mengamankan seorang laki-laki di sebuah ruko yang berada di Komplek Ponpes Tahfizul Our`an Putri Huuurun Iin.

Ketua RT 01 RW 04, Miftachul Huda membenarkan adanya penangkapan seseorang yang diduga terafiliasi jaringan teroris.

“Tapi penangkapannya entah dimana di sini atau tidak karena kalau ada kejadian pasti ketua RT dipanggil,“ ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, El-Aris, Kamis (25/5).

Dijelaskan Huda, sebelumnya pada Sabtu (20/5) dirinya ditelpon pak RW guna datang ke rumahnya.

“Di rumah Pak RW sudah ada polisi yang tengah mencari warga baru dengan menyebut ciri-ciri kulit putih, namun saya hanya bilang ada sembari memperlihatkan KTP kebetulan ada orang baru namun ternyata bukan,” ungkapnya.

Kemudian pada Minggu kebetulan ada kegiatan warga dan Pak RW menelpon dan memberi tahu kalau di ruko yang ada di ponpes putri ada seorang laki-laki.

“Saya disuruh cek, karena ruko di belakang papan nama ponpes putri sudah lama tidak berfungsi. Saat tiba di sana benar ada seorang laki-laki. Kemudian ditanyai asal mengaku dari Surabaya sembari memperlihatkan KTP dan saya tanya ke pengelola pondok dan mendapat penjelasan kalau yang bersangkutan baru tiga hari dan tengah magang sebelum kerja kalau tidak diterima maka akan keluar dari pondok tentu saja keberadaan pendatang ini dilaporkan ke RW,” jelasnya.

Dan pada Selasa (23/5) malam diberitahu kalau sudah beres .”Berita ini saya sampaikan ke Pak RW dan tidak menyangka kalau ada yang ditangkap Densus 88,” ujarnya.

Ditanya terkait aktivitas pondok, Miftahul mengungkapkan kalau aktivitas pondok putri ini kurang bersosialisasi.

“Santrinya hanya boleh keluar pada hari Sabtu dan Minggu dan setiap keluar selalu memakai penutup wajah (cadar). Bahkan pernah warga menolak keberadaan pondok di dalam kampung namun kalah karena ada “tokoh kuat” di belakang pondok tersebut,” tambah Huda.

Sentimen: negatif (99.8%)