Sentimen
Netral (57%)
24 Mei 2023 : 21.11
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kudus

Kasus: korupsi

Desa Jepang Kudus jadi desa percontohan antikorupsi 

24 Mei 2023 : 21.11 Views 13

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Nasional

Desa Jepang Kudus jadi desa percontohan antikorupsi 

Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

Elshinta.com - Ditunjuk sebagai percontohan desa antikorupsi di Kabupaten Kudus JawaTengah, Desa Jepang, Kecamatan Mejobo membutuhkan berbagai kesiapan. Salah satunya dengan menyelenggarakan bimbingan teknis program desa antikorupsi, Selasa (23/5).

Perwakilan Tim KPK RI, Friesmon Wongso, mengungkapkan rasa prihatinan terhadap meningkatnya jumlah perangkat desa yang terjerat dalam kasus korupsi dari tahun ke tahun.

Hal ini dikarenakan perluasan alokasi dana desa memberikan peluang yang lebih besar, namun juga membawa risiko penyalahgunaan dana tersebut.

Friesmon berharap penyelenggaraan bimtek antikorupsi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan kepada perangkat desa serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemberantasan korupsi di tingkat desa.

Asisten Pemerintah dan Kesra (Pemkesra) Setda Kabupaten Kudus, Agus Budi Satrio, mengapresiasi upaya KPK RI dalam mewujudkan program desa antikorupsi. Membacakan sambutan dari Bupati Kudus, Agus menyampaikan harapan agar desa menjadi zona bebas korupsi.

Desa merupakan ujung tombak dalam sistem pemerintahan, dan kami berharap melalui program ini, desa di Indonesia dapat menjadi zona bebas korupsi.

Kepada para peserta bimtek, khususnya kepada kepala desa dan perangkatnya, agar mengedepankan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

"Jangan sampai kepala desa atau perangkat desa terjerat kasus korupsi dan berurusan dengan aparat penegak hukum. Maka kami minta kepada kepala desa dan perangkatnya agar mengedepankan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel," katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Rabu (24/5).

Kegiatan bimtek ini juga diikuti oleh 18 desa yang telah ditetapkan sebagai perluasan desa antikorupsi. Desa-desa ini diharapkan menjadi percontohan dalam menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas guna meminimalisir praktik korupsi di tingkat desa.

Sentimen: netral (57.1%)