Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang
Kasus: Tawuran
Satreskrim Polresta Tangerang amankan 13 pelaku aksi tawuran
Elshinta.com
Jenis Media: Nasional

Sumber foto: Selly Loamena/elshinta.com.
Elshinta.com - Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang, Banten berhasil mengamankan 13 orang tersangka dan 7 diantaranya adalah masih di bawah umur. Selain mengamankan 13 orang tersangka petugas juga berhasil mengamankan beberapa senjata tajam berupa celurit, golok dan juga badik yang digunakan untuk melakukan aksi tawuran
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Kompol Arif Nazarudin, komplotan ini biasanya melakukan janjian melalui media sosial kemudian bertemu di satu titik. "Terakhir yaitu di Balaraja dan Cikupa," kata Arif seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Selly Loamena, Sabtu (20/5).
"Komplotan tawuran yang sangat meresahkan masyarakat ini tidak segan-segan mengajak anak-anak di bawah umur untuk ikut bersama melakukan aksi dan Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang juga tidak segan-segan menindak secara hukum," tegasnya.
Dijelaskan Arif, dari beberapa tersangka tersebut akan menerapkan daripada pemidanaan UU darurat nomor 12 tahun 1951dengan Junto pasa 55 KUHP pidana.
Selanjutnya, barang bukti yang berhasil diamankan ada beberapa senjata tajam yang memang saat itu berada di TKP. "Juga melakukan penggeledahan di beberapa pelaku yang dijadikan barang bukti," tandasnya.
Sentimen: positif (49.9%)