Sentimen
PA Stabat - Pemkab Langkat kerjasama terkait layanan terpadu pernikahan
Elshinta.com
Jenis Media: Nasional

Sumber foto: M Salim/elshinta.com.
Elshinta.com - Ketua Pengadilan Agama (PA) Stabat, Kabupaten Langkat Evawaty, melakukan kunjungan silaturahmi ke Pemkab Langkat. Kedatangan Ketua Pengadilan Agama tersebut diterima Plt Bupati Langkat Syah Afandin, di rumah Dinas Bupati Langkat, jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (10/5)
Ketua Pengadilan Agama Stabat Evawati datang bersama Wakil Ketua Pengadilan Agama Stabat Sri Armaini, Panitera Pengadilan Agama Stabat Fuad Hilmi Nasution, Sekretaris Pengadilan Agama Stabat Sahlan Hasibuan, dan Kasubag Umum Humala Pontas.
Evawati di kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Plt Bupati Langkat yang mana telah menerima kunjungan silaturahmi dari Pengadilan Agama Stabat. Dalam kesempatan itu Evawati menyampaikan bahwa silaturahmi ini bertujuan mohon dukungan kepada Plt Bupati Langkat Syah Afandin dimana Pengadilan Agama Stabat akan melaksanakan pelayanan terpadu yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Langkat, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diadukcapil), dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Langkat
Adapun layanan terpadu ada tiga komponen, yang di laksanakan yaitu dari pihak Pengadilan Agama Stabat melakukan persidangan berupa sidang isbad nikah, dari Kemenag adalah hasil putusan pengadilan agama suami istri nikah sah maka Kantor Urusan Agama (KUA) dapat mengeluarkan buku nikah, dan dari Dukcapil dapat mengeluarkan kartu keluarga.
"Putusan pengadilan terhadap pengesahan pernikahan (produk pengadilan) buku nikah (produk kemenag) dan kartu keluarga (produk dukcapil) dapat di keluarkan pada hari itu juga," paparnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Jumat (12/5).
Plt Bupati Langkat Syah Afandin menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap Pengadilan Agama Stabat dimana mereka akan membuat layanan terpadu guna memudahkan masyarakat Kabupaten Langkat dalam hal pelayanan persidangan isbad nikah dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Dukcapil, dan Kemenag Langkat
"Sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan sudah mendapat buku nikah,dan kartu keluarga dari dukcatpil. Semoga layanan terpadu yang dilaksanakan nantinya membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Langkat," harapnya.
Sentimen: positif (99.5%)