Sentimen
Positif (84%)
28 Apr 2023 : 20.59
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Semarang, Brebes

Tokoh Terkait

Antisipasi kepadatan arus balik, polisi terapkan sejumlah kebijakan, termasuk one way

28 Apr 2023 : 20.59 Views 6

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Nasional

Antisipasi kepadatan arus balik, polisi terapkan sejumlah kebijakan, termasuk one way

Sumber foto: Joko Hendrianto/elshinta.com.

Elshinta.com - Kepolisian mengambil diskresi untuk memperpanjang skema one way menuju arah Jakarta karena arus kendaraan warga yang melakukan mudik balik masih sangat ramai. Selain itu, Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang masa larangan operasional untuk kendaraan angkutan barang tertentu juga diperpanjang.

Dirlantas Polda Jateng Kombes  Agus Suryonugroho menjelaskan hal itu saat mendampingi Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi, melakukan pemantauan arus balik di pos terpadu pintu tol Kalikangkung, Kota Semarang pada Kamis (27/4)

"Untuk SKB, yang mestinya tanggal 25,26 April sudah normal, ada SKB terbaru untuk kendaraan sumbu tiga tetap dikeluarkan, baik yang ada di tol dan non tol," katanya.

Dirinya mengungkap puncak arus mudik yang terpantau di pintu tol Kalikangkung terjadi pada Rabu sekitar pukul 11-12 WIB, dengan rata-rata kendaraan melintas sekitar 3.700 kendaraan.

Atas kondisi tersebut, ungkapnya, Polda Jateng mengambil kebijakan untuk melakukan one way lokal dari tol km 425 sepanjang 11 kilometer menuju arah barat.

"One way lokal juga dilakukan di jalur non tol yaitu di fly over  Klonengan menuju arah pintu tol Pejagan, Brebes. Disana dilakukan one way dan buka tutup arus kendaraan karena kapasitas jalan yang sempit sedangkan arus kendaraan cukup besar," tuturnya

Kebijakan ini berdampak positif pada arus lalu lintas kendaraan. Arus kendaraan menjadi terpecah sehingga lalu lintas terpantau lancar, baik di jalan tol maupun non-tol.

Ia juga mengungkapkan, arus balik kendaraan yang melalui pintu tol Kalikangkung saat ini sudah  mencapai 47 persen. Untuk itu polisi mengantisipasi sisa kendaraan sejumlah 53 persen yang akan melakukan perjalanan balik tahap 2 pada tanggal 28, 29 dan 30 April mendatang.

"Untuk mengantisipasi itu, akan diterapkan kebijakan termasuk larangan kendaraan angkutan sesuai SKB, one way maupun ganjil genap kendaraan yang  masuk jalan tol," kata Agus seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Joko Hendrianto, Jumat (28/4).

"Kendaraan berpelat nomor genap yang akan berangkat di tanggal ganjil, dan sebaliknya, disarankan untuk mengambil jalur arteri atau non tol. Silakan para pengendara yang akan balik, menentukan mau berangkat tanggal berapa," imbuhnya.

Sentimen: positif (84.2%)