Sentimen
Negatif (96%)
30 Mar 2023 : 01.41
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jati, Demak, Jepara, Pati, Kudus

Diduga jadi warung remang-remang, puluhan bangunan liar di Jalur Lingkar Jati Kudus dibongkar paksa

30 Mar 2023 : 01.41 Views 7

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Nasional

Diduga jadi warung remang-remang, puluhan bangunan liar di Jalur Lingkar Jati Kudus dibongkar paksa

Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

Elshinta.com - Sebanyak 34 bangunan liar yang berada di Jalan Boulevard Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus ditertibkan oleh tim gabungan menyusul batas waktu pembongkaran secara sukarela tidak diindahkan. Keberadaan bangunan liar utamanya warung-warung makan ini cukup meresahkan warga sekitar sebab para pemilik warung merupakan warga pendatang.  Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat.

Kepala Satpol PP Kudus melalui Kepala Bidang Penegakan Perda Kusnaini mengatakan berdasarkan hasil rapat bersama dinas terkait yang di laksanakan di Kantor Kecamatan Jati dan berdasarkan surat dari Kepala PUPR Kabupaten Kudus tentang kegiatan penertiban bangunan liar di jalan lingkar selatan Desa Jati Wetan, maka pihaknya mengerahkan 31 anggota di bantu pihak Polsek dan Koramil Jati serta Pemerintah Kecamatan Jati melaksanakan Pengamanan pembongkaran bangunan liar.

"Kami tertibkan karena masih ada yang membandel", ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Rabu (29/3).

Terkait pembongkaran ini, sebelumnya sudah diberikan surat peringatan setelah dilakukan musyawarah desa setempat dan aspirasi dari tokoh masyarakat. "Teguran sudah dilakukan tiga kali, kami minta untuk pemilik bangunan membongkar sendiri bangunanya, namun sampai batas waktu Jumat 24 Maret tidak ada respon", imbuh Kusnaini.

Dijelaskan, bangunan liar yang ditertibkan ini mayoritas merupakan bangunan warung makan sederhana. Pembongkaran lapak-lapak atau bangunan liar di atas tanah dinas PUPR Kabupaten Kudus ini ada 34 warung. Para penghuni bukan warga Kabupaten Kudus. Sebab dari 34 bangunan hanya empat warung yang merupakan milik warga desa setempat.

"Sebanyak 30 warung milik warga asal Jepara, Demak, dan Pati. Makanya semua bangunan liar kami tertibkan," pungkasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini.

Salah satu pemilik warung makan Umi warga Desa Jati Wetan mengaku kecewa warungnya ikut ditertibkan, padahal kehidupan sehari-hari ditopang dari usaha jualan makanan sebab dia seorang janda yang masih menghidupi anak sekolah. "Saya warga asli dan saya juga bener-bener jualan sudah bertahun-tahun. Kalau warung yang baru-baru itu memang warung remang-remang mereka bukan asli desa ini", ungkapnya.

Sentimen: negatif (96.9%)