Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penganiayaan
Kata Dokter Itu Ekspresi Terakhir di Memorinya
iNews.id
Jenis Media: Metropolitan

JAKARTA, iNews.id - Keluarga mengabarkan kondisi terkini David Ozora yang merupakan korban penganiayaan anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satrio. David disebut sempat menangis dan berteriak.
Hal tersebut disampaikan Rustam selaku paman dari David. Dia mengungkapkan keponakannya itu kini sudah bisa membuka mata dan masih dirawat di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Betul, dia (David) sempat menangis dan teriak, itu merupakan emosional. Jadi dia sempat meluapkan emosionalnya. Kalau menurut dokter adalah ekspresi terakhir di memorinya, mungkin waktu kejadian. Dia sempat kaya memberontak," katanya, Rabu (8/3/2023).
Rustam mengatakan saat ini David sudah sering membuka mata kendati belum sepenuhnya. Dia juga mengatakan David saat ini belum bisa mengenali siapa pun.
"Kondisinya masih belum sadar sepenuhnya. Jadi dia itu sudah bisa membuka mata, sudah sering melihat akan tetapi belum bisa mengenali siapapun, termasuk di dalamnya orang tuanya saja tidak dikenali," ujarnya, Rabu (8/3/2023).
Kini keponakannya masih menjalani perawatan intensif dari tim medis di ICU. Tim dokter mengatakan hingga saat ini belum ada istilah yang pasti dalam kondisi David.
"David diibaratkan seperti bayi yang masih dalam proses mengenali. Pendengarannya disebut sudah merespons, tapi memang kondisinya belum mengetahui suara yang didengar," ucapnya.
Diketahui dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) sebagai tersangka. Keduanya telah ditahan di sel yang berbeda di Rutan Polda Metro Jaya. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi keduanya berkoordinasi untuk mengaburkan fakta.
Mario dijerat Pasal 355 ayat (1) KUHP subsidair Pasal 354 ayat (1) KUHP subsidair Pasal 353 ayat (2) KUHP subsidair Pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun.
Sedangkan AG pacar Mario ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan David. Meski demikian AG tak bisa disebut tersangka dan tidak ditahan karena masih di bawah umur.
Editor : Rizal Bomantama
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.
Sentimen: negatif (92.8%)