Sentimen
Positif (66%)
5 Mar 2023 : 16.51
Informasi Tambahan

Event: CFD

Kab/Kota: Boyolali

Ribuan warga Boyolali ikuti sosialisasikan gempur rokok ilegal di arena CFD

5 Mar 2023 : 16.51 Views 6

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Nasional

Ribuan warga Boyolali ikuti sosialisasikan gempur rokok ilegal di arena CFD

Sumber foto: Sarwoto/elshinta.com.

Elshinta.com - Pemerintah Kabupaten Boyolali Jawa Tengah dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar acara Car Free Day (CFD) dengan sosialisasi gempur rokok ilegal. Bekerjasama dengan Bea Cukai Surakarta, sosialisasi ini dipusatkan di barat Monumen Susu Murni jalan protokol pada Minggu (05/03) pagi. Ribuan warga  Boyolali dari berbagai usia turun ke jalan mengikuti kegiatan ini.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Boyolali, M. Said Hidayat; Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, Wahyu Irawan; Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali, Masruri; Ketua TP PKK Kabupaten Boyolali, Desy M. Said Hidayat beserta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Boyolali.

"Untuk membangun kesadaran bersama pada seluruh masyarakat Kabupaten Boyolali. Sehingga pajaknya akan masuk ke pemerintah dan pada akhirnya akan berdampak pada laju pembangunan yang kita laksanakan secara bersama ini," jelas Bupati Said di sela acara seperti dilaporkan Kontributor Elshinta Sarwoto, Minggu (5/3).

Sementara itu, Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Surakarta, Rusli Nur Ahmad mengatakan terdapat poin poin penting yang dia tekankan saat sosialisasi bertema Gempur Rokok Ilegal.

"Utamanya tentu untuk menekan peredaran rokok ilegal karena sebagaimana kita tahu perang terhadap rokok ilegal ini masih belum berakhir. Peredarannya masih meluas di Indonesia. Utamanya di Boyolali kita sosialisasikan disini agar tidak ada peredaran rokok ilegal," katanya.

Dia menjelaskan terkait dengan cukai yang berupa barang barang tertentu yang memiliki karakteristik tertentu. Sehingga perlu pengendalian konsumsi, peredaran perlu diawasi, agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat ataupun lingkungan. Barang barang kena cukai ada hasil tembakau, etil alkohol, minuman yang mengandung etil alkohol atau miras.

Dia mencontohkan rokok sebagai barang hasil tembakau dan juga menjabarkan ciri ciri rokok ilegal.

"Ciri ciri rokok ilegal ada yang polos tidak ada pita cukai, ada yang bodong tidak dikemas dalam penjualan eceran, ada yang menggunakan pita cukai bekas, ada yang salah peruntukan, ada salah personalisasi, pita cukai digunakan perusahaan tidak seharusnya," terangnya.

Disinggung mengenai peredaran, dia menyebut ruas jalan tol meruapakan peredaran barang tanpa cukai yang paling banyak ditemukan. Terlebih, Kabupaten Boyolali memiliki anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Boyolali sebesar Rp 32 Miliar dari Rp 144 Miliar se-Soloraya.

Sentimen: positif (66.7%)