Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang
Tokoh Terkait
Lagi, Polisi Tangkap Debt Collector yang Tarik Paksa Kendaraan Seleb TikTok Clara Shinta
iNews.id
Jenis Media: Metropolitan

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya kembali menangkap satu orang debt collector yang masuk daftar pencarian orang (DPO) bernama Brian Fladimer Wonata. Dia diduga terlibat penarikan paksa kendaraan seleb TikTok Clara Shinta.
"Satu lagi DPO debt collector ditangkap atas nama Brian Fladimer Wonata," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Kamis (2/3/2023).
Brian ditangkap di daerah Cikupa Tangerang, Banten, Rabu (1/3/2023). Saat penarikan paksa kendaraan milik Clara Shinta, Brian juga diduga melakukan perlawanan terhadap petugas Bhabinkamtibmas, Aiptu Evin.
"Ditangkap di daerah Cikupa Tangerang," ujar Kombes Hengki.
Sebelumnya, polisi menangkap Erick Johnson Saputra Simangunsong sebagai pelaku utama kasus ini. Erick ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatra Utara.
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: netral (57.1%)