Sentimen
Positif (64%)
1 Mar 2023 : 11.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi

17 Kecamatan Diterjang Banjir, Pemkab Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

1 Mar 2023 : 11.20 Views 6

iNews.id iNews.id Jenis Media: Metropolitan

17 Kecamatan Diterjang Banjir, Pemkab Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi resmi menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi. Penetapan status tanggap darurat ini menyusul 17 kecamatan di Kabupaten Bekasi yang diterjang banjir.

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor HK.02.02/Kep-227-BPBD/ 2023 yang juga ditandatangani langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan. Status tanggap darurat berlaku selama 14 hari sejak 27 Februari hingga 12 Maret 2023.

“Bahwa status tanggap darurat bencana ini sesuai dengan aturan perundang- undangan. Penetapan status tanggap darurat bencana, harus didukung sepenuhnya oleh forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) dan juga stakeholder lain,” ucap Dani Ramdan dalam keterangannya, Rabu (1/3/2023).

Bersamaan dengan itu, Dani Ramdan juga menandatangani Pembentukan Tim Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Bekasi. Surat Keputusan (SK) tertuang dalam SK Nomor HK. 02.02/Kep-226-BPBD/2023.

“Maka seluruh yang terlibat, termasuk SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) kami berharap bisa bekerja 24 jam. Artinya, bisa bekerja dengan bergantian. Pejabat siaga, dan hp dalam keadaan aktif, bisa menggerakan tim dibawahnya bila diperlukan,” terangnya.

Editor : Faieq Hidayat

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Sentimen: positif (64%)