Sentimen
Negatif (99%)
24 Feb 2023 : 14.53
Informasi Tambahan

Hewan: Babi

Kab/Kota: Palu

Satu ton daging babi asal Palu ditolak masuk ke Balikpapan

24 Feb 2023 : 14.53 Views 2

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Nasional

Satu ton daging babi asal Palu ditolak masuk ke Balikpapan

Elshinta.com - Karantina Pertanian Balikpapan, Kalimantan Timur melalui Wilayah Kerja Pelabuhan Penyeberangan Kariangau melakukan penahanan dilanjutkan dengan penolakan terhadap pemasukan 1 ton daging babi asal Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Sebelumnya, daging tersebut dibawa menggunakan KMP Swarna Kartika rute Palu-Balikpapan dan ditemukan di dalam sebuah mobil pikap pada pelaksanaan pengawasan rutin di Pelabuhan Penyeberangan Kariangau, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Niken Pandansari, selaku Subkoordinator Substansi Pengawasan dan Penindakan yang bertugas dengan tegas mengatakan bahwa, pemasukan daging babi tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

“Alasan dari penahanan dan penolakan yang dilakukan adalah karena tidak dilengkapinya Sertifikat Sanitasi Produk Karantina Hewan (KH-12) dari daerah asal yang dikhawatirkan dapat membawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) seperti Demam Babi Afrika (African Swine Fever/ASF) dan penyakit mulut dan kuku (PMK)," ungkap Niken seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Rizkia, Jumat (24/2).

Di tempat terpisah, Kepala Karantina Pertanian Balikpapan, Akhmad Alfaraby menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas upaya pemasukan hewan dan produknya yang tidak dilengkapi dokumen karantina.

Setelah penahanan dilakukan, pemilik setuju untuk kemudian dilakukan penolakan. Setelah berita acara penolakan ditandatangani 1 ton daging babi yang dikemas dalam 26 boks stirofoam tersebut berlayar kembali ke Palu menggunakan KMP Laskar Pelangi.

Sentimen: negatif (99.6%)