Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Pesanggrahan
Motif Anak Pejabat Pajak Aniaya Anak Pengurus GP Ansor karena Kesal
iNews.id
Jenis Media: Metropolitan

JAKARTA, iNews.id - Anak pejabat Ditjen Pajak inisial MDS ditahan karena menganiaya anak pengurus GP Ansor di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Motif tersangka karena kesal kepada korban.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary mengatakan pelaku kesal karena korban melakukan perbuatan tak baik kepada teman perempuan inisial A.
"Motif kekerasan pelaku melampiaskan amarahnya pada korban karena pelaku mendapat informasi dari teman perempuan pelaku saudari A, A telah mengalami suatu perbuatan tak baik," ujar Kombes Ade Ary kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Menurutnya, saat menerima kabar dari teman perempuan berinisial A, MDS lantas merasa kesal mendatangi korban.
"Pelaku melakukan kekerasan memukul-menendang, memukul-menendang. Kita masih dalami bentuk perbuatan tak baik dimaksud," tuturnya.
Berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa polisi, hanya MDS yang melakukan perbuatan dugaan kekerasan terhadap korban.
Atas perbuatannya, tersangka MDS dikenakan Pasal 76c junto Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Editor : Faieq Hidayat
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: negatif (100%)