Sentimen
Negatif (86%)
22 Feb 2023 : 11.05

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Perusahaan Leasing Pakai Preman sebagai Debt Collector Ditindak

22 Feb 2023 : 11.05 Views 4

iNews.id iNews.id Jenis Media: Metropolitan

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Perusahaan Leasing Pakai Preman sebagai Debt Collector Ditindak

JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran akan menindak tegas perusahaan leasing yang menyewa preman menjadi debt collector. Dia menegaskan tindakan kasar debt collector tidak dibenarkan dan meresahkan masyarakat.

Hal itu disampaikan langsung saat menghadiri rapat bersama jajaran Polda Metro Jaya. Kapolda menegaskan instruksi itu usai melihat anggotanya dimaki-maki debt collector saat menengahi masalah penarikan kendaraan selebgram Clara Shinta.

"Siapa itu yang order, perusahaan leasingnya, itu enggak boleh lagi debt collector yang menggunakan kekerasan meneror orang seperti itu. Ini saya perintahkan kamu," kata Fadil dalam video yang diunggah di media sosial pribadinya, Rabu (22/2/2023).

Dia mengaku geram dengan tindakan premanisme yang merajalela di ibu kota. Dia meminta agar anggotanya tidak takut menghadapi tindak premanisme yang dilakukan oleh para debt collector.

"Debt collector macam itu jangan dibiarkan, lawan bila perlu angkut jangan pakai lama. Reserse jangan terlambat datang ke TKP, kalau ada begitu cepat respons, cepat tangkap itu preman-preman kaya gitu," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, selebgram Clara Shinta melaporkan kasus perampasan mobil secara paksa oleh sekelompok debt collector ke Polda Metro Jaya. Peristiwa ini sempat viral di media sosial. Bahkan anggota polisi dimaki para debt collector di lokasi saat mencoba menengahi.

Menurut Clara, aksi perampasan terhadap mobilnya itu terjadi pada tanggal 8 Februari 2023 di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Atas peristiwa tersebut Clara membuat laporan polisi yang terdaftar dengan nomor LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.

“Alhamdulillah, sudah dibantu semuanya sama pihak dari Polda Metro Jaya sedang ditangani,” ujar Clara kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/2/2023).

Editor : Rizal Bomantama

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:


Sentimen: negatif (86.5%)