Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Mamuju
27 burung selundupan dilepas dihutan Mamasa
Elshinta.com
Jenis Media: Nasional

Karantina Pertanian Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melepaskan sebanyak 27 ekor burung yang gagal diselundupkan di hutan Kabupaten Mamasa dan Polewali Mandar (Polman), Rabu (08/2/2023) ANTARA Foto/ M Faisal Hanapi
Elshinta.com - Karantina Pertanian Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) melepas sebanyak 27 ekor burung di hutan Kabupaten Mamasa dan Polewali Mandar ( Polman ).
"Senanayake 27 ekor burung yang dilepas tersebut merupakan burung yang gagal diselundupkan di pelabuhan Ferry Kabupaten Mamuju," kata Kepala Karantina Pertanian Mamuju, Agus Karyono , di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan, pejabat Karantina Pertanian Mamuju yang melakukan pengawasan terhadap kapal yang berasal dari pulau Kalimantan yang bersandar di Pelabuhan Penyebrangan Ferry Mamuju, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan burung tersebut.
"Pengemudi motor yang keluar dari kapal dengan membawa beberapa kardus yang dimasukkan ke dalam kantongan besar berwarna hitam, yang mencoba menyelundupkan burung tersebut berhasil digagalkan dan telah diamankan," katanya.
Menurut dia, 27 ekor burung tersebut tidak memiliki dokumen karantina dan surat pengangkutan tumbuhan dan satwa liar dalam negeri ( SATS -DN), sehingga diduga kuat disebarluaskan.
Ia mengatakan, jenis burung diselundupkan dan telah dilepas agar dapat kembali liar di hutan Kabupaten Mamasa dan Polman tersebut, diantaranya burung cucok ijo sebanyak 16 ekor, dan cucok biru satu ekor, burung kapas tembak tujuh ekor serta tiga ekor burung jalak kebo.
Ia menyampaikan burung dilepas ke hutan setelah memeriksa dan memperhatikan kondisi kesehatan burung sehingga harapannya burung mampu bertahan hidup di alam bebas.
"Burung tersebut dilepaskan ke alam ataupun habitat asalnya agar dapat menjalankan fungsinya sebagai penjaga keseimbangan ekosistem lingkungannya," katanya.
Sentimen: negatif (65.3%)