Sentimen
Negatif (84%)
31 Jan 2023 : 14.50
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Cianjur

Kasus: kecelakaan

Kapolda Metro Jaya Pastikan Kasus Dugaan Perselingkuhan Kompol D Diproses Tanpa Pandang Bulu

31 Jan 2023 : 14.50 Views 6

iNews.id iNews.id Jenis Media: Metropolitan

Kapolda Metro Jaya Pastikan Kasus Dugaan Perselingkuhan Kompol D Diproses Tanpa Pandang Bulu

JAKARTA, iNews.id  - Kompol D diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus perselingkuhan. Kasus itu terungkap usai munculnya pengakuan dari perempuan bernama Nur yang ada di dalam mobil Audi Auto 6.

Mobil tersebut didiuga terlibat kecelakaan hingga menewaskan mahasiswa bernama Selvi Amalia di Cianjur.

"Yang bersangkutan sudah ditahan. Akan diproses tanpa pandang bulu sesuai ketentuan kode etik profesi Polri," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu, mengatakan telah mengumpulkan sejumlah keterangan saksi lainnya terkait pelanggaran kode etik terhadap Kompol D.

"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," katanya.

Dalam insiden tersebut, mobil Audi A6 itu dikemudikan oleh sopir bernama Sugeng. Trunoyudo menekankan mobil Audi A6 yang ditumpangi istri polisi tersebut bukan bagian dari iring-iringan anggota polisi.

Terkait hubungan Kompol D dengan Nur sudah berjalan sejak April 2022.

"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:


Sentimen: negatif (84.2%)