Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor
Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM Dibuka Lagi, Polisi Segera Gelar Perkara Khusus
iNews.id
Jenis Media: Metropolitan

BOGOR, iNews.id - Polisi akan melakukan gelar perkara khusus terkait dugaan kasus pemerkosaan pegawai Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) di Kota Bogor. Hal itu merupakan tindak lanjut atas keputusan membuka kembali kasus tersebut.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan gelar perkara khusus itu akan melibatkan ahli pidana.
"Kita akan melaksanakan gelar perkara khusus menggandeng ahli pidana, rencana Senin (23/1/2023). Terus kita akan lanjutkan penyidikan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Jumat (20/1/2023).
Selain ahli pidana, gelar khusus itu akan mengundang berbagai pihak lainnya seperti Propam, Wassidik, dan Bidkum. Gelar khusus itu dilakukan untuk mencari bukti baru untuk melanjutkan penyidikan.
"Harus ada (bukti baru), kita berdasarkan gelar khusus nanti," ujarnya.
Dia menegaskan pada dasarnya polisi menghormati keputusan Pengadilan Negeri Bogor yang telah mengabulkan praperadikan dari ketiga tersangka. Tetapi polisi akan kembali melakukan penyidikan terkait kasus ini.
"Artinya kita di sini menyampaikan komitmen kita untuk serius, untuk melanjutkan penyidikan tersebut," ucap Bismo.
Di samping itu, para penyidik yang dulu menangani kasus tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Jabar. Belum diketahui hasil dari pemeriksaan tersebut.
"Sedang diperiksa oleh Propam Polda Jabar, kita tunggu hasilnya nanti," tuturnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Bogor mengabulkan pemohonan praperadilan kasus pemerkosaan oleh tiga oknum pegawai Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM). Keputusan ini dikeluarkan PN Bogor pada Kamis (12/1/2023).
"Menerima dan mengabulkan praperadilan dari para pemohon," tulis laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Kota Bogor yang dikutip Selasa (17/1/2023).
Editor : Rizal Bomantama
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: positif (99.4%)