Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bekasi, Cianjur, Garut
Kasus: pembunuhan
3 Korban Bukan Keluarga Dibunuh karena Tagih Janji Cepat Kaya
iNews.id
Jenis Media: Metropolitan

JAKARTA, iNews.id - Polisi memastikan kasus sekeluarga keracunan di Bekasi merupakan pembunuhan berantai yang dilakukan juga oleh pelaku di Cianjur, Jawa Barat. Hingga kini diketahui ada 9 korban yang dibantai karena mengetahui penipuan berkedok supranatural yang dilakukan 3 tersangka.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan 6 korban tewas di antaranya merupakan keluarga tersangka. Sementara 3 lainnya tidak memiliki hubungan keluarga.
"Sebagian besar korban berasal dari family tree para tersangka, istrinya, mertuanya, anaknya," kata Hengki, Jumat (20/1/2023).
Hingga saat ini total ada 9 orang yang tewas di tangan para tersangka. Korban terbagi di tiga lokasi yakni 3 di Bekasi, empat di Cianjur, satu di Garut serta satu korban lainnya masih dicari.
Korban tewas yang di bekasi diketahui bernama Ai Maimunah (40) yang merupakan istri siri Wowon serta kedua anak Maimunah dari pernikahan dengan mantan suaminya bernama Ridwan Abdul Muiz (20) serta M Riswandi (16).
Kemudian, untuk korban tewas di Cianjur juga merupakan keluarga dari pelaku. Wowon membunuh Wiwin yang merupakan istri dari Wowon. Dia juga membunuh anaknya, Bayu (2) dan mertuanya yang juga ibu korban Wiwin yakni Noneng.
Sementara itu, tiga korban tewas lainnya di luar keluarga dari para pelaku. Mereka tewas setelah menagih janji bisa mendapat kekakayaan hingga dianggap berbahaya karena mengetahui praktik berkedok supranatural.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam pidana 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup atau pidana mati.
Editor : Rizal Bomantama
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: negatif (100%)