Sentimen
Netral (79%)
17 Jan 2023 : 17.58
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pesisir Selatan

Tokoh Terkait
Rusma Yul Anwar

Rusma Yul Anwar

Bupati Pesisir Selatan jelaskan soal penyesuaian gaji Wali Nagari

17 Jan 2023 : 17.58 Views 7

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Nasional

Bupati Pesisir Selatan jelaskan soal penyesuaian gaji Wali Nagari

​​​​​​​Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar. (Antara/Teddy Setiawan)

Elshinta.com - Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat Rusma Yul Anwar memberi penjelasan terkait adanya perubahan gaji Wali Nagari (kepala desa adat) dan aparaturnya seiring pengetatan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat pada 2023.

Menurut bupati, komponen gaji wali nagari dan aparaturnya terdapat pada Alokasi Dana Desa (ADD) atau transfer kabupaten ke nagari yang besarannya 10 persen dari total DAU. Sedangkan Dana Desa (DD) untuk pembangunan langsung dari pemerintah pusat.

"Nah, logikanya jika DAU turun, otomatis gaji wali nagari dan perangkatnya juga ikut turun," kata bupati di Painan, Selasa.

Dalam APBN 2023 pusat mematok DAU yang tidak ditetapkan penggunaannya untuk Pesisir Selatan sebesar Rp514 miliar yang 10 persennya kemudian ditransfer pada pemerintahan nagari sebagai ADD.

Jumlah tersebut turun dari tahun lalu yang besarannya mencapai Rp800 miliar. Pengetatan otomatis memangkas transfer ke nagari. Kondisi itu tidak saja terjadi di nagari semata, tapi juga pada tunjangan perbaikan penghasilan ASN.

Namun jika terjadi kenaikan DAU pada tahun berikutnya otomatis kembali terjadi penyesuaian.

"Kami pemerintah kabupaten berharap teman-teman di pemerintahan nagari dapat memahami kondisi itu," ujar bupati.

Dikutip dari laman Direktorat Jenderal Pajak transfer dana pusat ke daerah kini mengacu pada UU nomor 1 tahun 2022 perubahan atas UU nomor 33 tahun 2004 guna menciptakan alokasi sumber daya nasional yang efektif dan efisien.

Regulasi itu diyakini dapat mewujudkan pemerataan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat dalam penguatan desentralisasi fiskal di Indonesia.

Upaya reformasi yang dilakukan tidak sekedar dari sisi fiscal resource allocation, namun juga bagaimana memperkuat belanja daerah agar lebih efisien, fokus, dan sinergis dengan Pemeritah Pusat.

Sentimen: netral (79.5%)