Sentimen
Negatif (98%)
5 Jan 2023 : 04.49
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Tokoh Terkait

Warga Buang Sampah Sembarangan di Tangerang, KTP Ditahan Kecamatan

5 Jan 2023 : 04.49 Views 17

iNews.id iNews.id Jenis Media: Metropolitan

Warga Buang Sampah Sembarangan di Tangerang, KTP Ditahan Kecamatan

JAKARTA, iNews.id - Petugas Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, menahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik 23 warga. Para warga itu tertangkap membuang sampah sembarangan di sekitar Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Raden Patah.

"Sejak Desember 2022 hingga Januari 2023 ada 23 orang yang KTP-nya kami tahan, dan didominasi oleh warga Tangsel," kata Camat Ciledug, Marwan, Rabu (4/1/2023).

Marwan mengatakan para warga bakal menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sebagai efek jera.

"Ini dilakukan agar mereka jera dan tidak kembali membuang sampah sembarangan," ujar Marwan.

Untuk mencegah kejadian berulang, Kecamatan Ciledug juga telah membentuk pos pemantauan serta patroli secara berkala demi mencegah warga membuang sampah di lokasi tersebut.

Editor : Reza Fajri

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:


Sentimen: negatif (98.3%)