Sentimen
Netral (65%)
4 Jan 2023 : 11.23
Tokoh Terkait

8 Fraksi DPR Nyatakan Sikap Pemilu Proporsional Terbuka, Kawal Demokrasi Lebih Maju

4 Jan 2023 : 11.23 Views 40

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Politik

8 Fraksi DPR Nyatakan Sikap Pemilu Proporsional Terbuka, Kawal Demokrasi Lebih Maju

Liputan6.com, Jakarta - Delapan dari sembilan fraksi di DPR mengeluarkan surat pernyataan sikap bersama agar Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka, sebagaimana Pasal 168 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Delapan fraksi DPR tersebut ialah Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi, yang ikut menandatangani surat tersebut, membenarkan dikeluarkannya pernyataan sikap bersama itu.

"Betul," kata Baidowi di Jakarta yang dilansir dari Antara, Rabu (41/2023).

Meski demikian, dia akan mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi terhadap UU Pemilu terkait perubahan sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup sebagaimana yang sudah diajukan ke MK.

"Tapi nanti apa pun putusan MK, kami ikuti," tambahnya.

Selain itu, mereka juga menyatakan sikap. Pernyataan sikap delapan fraksi itu yakni pertama menyatakan akan terus mengawal pertumbuhan demokrasi Indonesia tetap ke arah yang lebih maju.

Kedua, meminta MK tetap konsisten dengan Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, dengan mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU Pemilu sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia.

Ketiga, mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bekerja sesuai amanat undang-undang, independen, tidak mewakili kepentingan siapa pun kecuali kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, mulai tanggal 1-14 Agustus mendatang. Sebanyak 11 partai politik dipastikan akan mendaftar ke KPU pada hari pertama.

Sentimen: netral (65.3%)