Sentimen
Negatif (99%)
20 Des 2022 : 12.49
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kasus: Narkoba, pembunuhan, pencurian

Partai Terkait

Abaikan Kecaman PBB, Taliban Afghanistan Umumkan Pencambukan Terbuka 22 Orang : Okezone News

20 Des 2022 : 12.49 Views 30

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Abaikan Kecaman PBB, Taliban Afghanistan Umumkan Pencambukan Terbuka 22 Orang : Okezone News

KABUL — Pemerintah Taliban Afghanistan telah mengumumkan pencambukan baru terhadap narapidana, baik wanita maupun pria. Pencambukan dilakukan secara terbuka di depan umum, bertentangan dengan seruan baru PBB agar penguasa Islamis segera menghentikan praktik tersebut.

BACA JUGA: Taliban Hukum Cambuk 27 Pria dan Wanita Afghanistan yang Dituduh Lakukan Kejahatan 'Moral'

Dilansir dari VOA Indonesia, Mahkamah Agung Taliban, pada Senin, (19/12/2022) mengatakan kelompok yang terdiri atas 22 orang, termasuk wanita, dicambuk di stadion olah raga yang penuh sesak di Sheberghan, ibu kota Provinsi Jowzjan, Afghanistan utara. Masing-masing dicambuk antara 25 dan 30 kali atas dugaan kejahatan, termasuk perzinahan, seks sesama jenis, kabur dari rumah, perdagangan narkoba dan pencurian, kata pernyataan itu.

Pengadilan juga melaporkan pada Minggu, (18/12/2022) bahwa 11 pria dan seorang wanita dicambuk di Provinsi Ghor karena melakukan kejahatan serupa.

BACA JUGA: Taliban Eksekusi Mati Pelaku Pembunuhan di Depan Publik, PBB Ungkap Keprihatinan Mendalam

Otoritas de facto Afghanistan telah mencambuk lebih dari 130 pria dan wanita di stadion olah raga yang penuh sesak di beberapa provinsi dan ibu kota, Kabul, sejak pertengahan November, ketika pemimpin tertinggi Taliban, Hibatullah Akhundzada, memerintahkan pengadilan untuk menerapkan hukum Islam atau hukuman berbasis Syariah.

Perintah itu juga mengarah ke eksekusi pertama secara terbuka terhadap terpidana pembunuhan sejak Taliban kembali berkuasa di Afghanistan pada Agustus 2021.

Baca Juga: Mau Reschedule Tiket Pesawat di Pegipegi? Ini Caranya!

Para pejabat mengatakan eksekusi di provinsi Farah, Afghanistan barat, dua minggu lalu sesuai “Qisas (pembalasan setimpal), hukum Islam yang menetapkan orang tersebut dihukum dengan cara yang sama seperti korban dibunuh.

Pencambukan dan eksekusi sejauh ini dilakukan di stadion disaksikan pejabat senior Taliban dan anggota masyarakat. Pengadilan tinggi Taliban dalam pernyataannya, Senin, membela penerapan Syariah Islam untuk peradilan pidana. Menurut mereka, itu adalah kunci untuk mewujudkan "perdamaian dan keadilan" di negara itu.

Sentimen: negatif (99.5%)