Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sukabumi
Kasus: mafia tanah
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Wamen ATR Berikan 44 Sertifikat Tanah di Sukabumi
Liputan6.com
Jenis Media: Regional
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4263752/original/075252800_1671200430-15d396e6-512b-4fd6-8491-9d67a72a9bbb.jpg)
Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni melakukan kunjungan kerja ke Sukabumi, Jawa Barat. Adapun dia memberikan sebanyak 44 sertifikat tanah.
Dia pun menuturkan merasa bahagia. Pasalnya, sertifikat tersebut diserahkan di Pondok Pesantren Al Mashturiyah yang sudah berusia 102 tahun.
"Saya bahagia sekali bisa berkunjung ke pesantren yang sudah berusia 102 tahun ini. Alhamdulilah juga disini saya bisa membagikan sertifikat," kata Raja dalam keterangannya, Jumat (16/12/2022).
Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menegaskan, pemberikan sertifikat ini agar menghindari masyarakat terjerat masalah hukum, apalagi mafia tanah.
"Sertifikat ini akan menghindari bapak ibu dari mafia tanah. Dengan demikian, sertifikat ini memberikan kepastian hukum dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat," jelas Raja.
Dia pun mengajak masyarakat jika masih ada bidang tanah yang belum didaftarkan, untuk segera dapat mendatangi kantor pertanahan setempat.
"Mohon segera didaftarkan ke kantor pertanahan terkait sehingga bidang tanah tersebut terdaftar," kata Raja.
Sejumlah peristiwa Jokowi saat bagikan sertifikat tanah kepada masyarakat
Sentimen: positif (47.1%)