JAKARTA - Syarat dan cara mudah pengajuan KPR rumah subsidi bank Mandiri wajib diketahui.
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan jalan pintas yang sering diambil masyarakat ketika ingin membeli rumah.
Terutama bagi mereka yang belum memiliki uang tunai untuk membeli rumah impian.
Beberapa bank juga sudah menyediakan fasilitas KPR rumah. Salah satunya bank Mandiri.
BACA JUGA:BTN Siapkan Program KPR untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Prosesnya pun mudah dan cepat untuk diikuti.
Perlu diketahui juga dalam program ini, Bank Mandiri bekerja sama dengan lebih dari 900 proyek developer di seluruh Indonesia.
Di bawah ini merupakan syarat dan cara mudah pengajuan KPR rumah subsidi bank Mandiri dirangkum Okezone, Senin (12/12/2022):
Syarat pengajuan KPR rumah subsidi bank Mandiri:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
- Umur minimal 21 tahun, pada saat kredit berakhir maksimal 55 tahun (pegawai) dan maksimal 60 tahun (profesional/wiraswasta)
- Memiliki Pekerjaan dan Penghasilan Tetap sebagai pegawai tetap/wiraswasta/profesional dengan masa kerja/usaha minimal 1 tahun (pegawai) atau 2 tahun (profesional/wiraswasta)
Baca Juga: Peduli Pejuang Kanker, Donasi Rambut Bersama Lifebuoy dan MNC Peduli Tengah Berlangsung!