Safari Politik Anies di Aceh Terkendala Perizinan, Nasdem Pastikan Tetap Lanjut
iNews.id
Jenis Media: Metropolitan

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh mencabut izin penggunaan fasilitas tempat untuk kegiatan safari politik Anies Baswedan. Namun, Partai Nasdem memastikan safari tetap berjalan dengan mencari format lain.
Pencabutan ini berdasarkan surat Pemda Aceh tertanggal 28 November 2022, yang mencabut izin penggunaan Area Taman Safiatuddin untuk tanggal 3 Desember 2022, karena dianggap tidak sesuai dengan ketentuan perizinan.
"Jadi sehingga kemudian kita berharap pencabutan, atau pencabutan izin penggunaan taman itu tidak kaitannya dengan politik. Tapi itu lebih semata-mata alasan teknis," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Nasdem Ahmad Ali, Kamis (1/12/2022).
Ahmad Ali berharap Pemda bisa menjelaskan ini secara rinci kepada masyarakat.
"Kita belum mendapat penjelasan itu, yang baru kita dapatkan baru pencabutan izin," ujarnya.
Namun demikian, Mat Ali panggilan Ahmad Ali, memastikan Anies dan Nasdem tetap akan melaksanakan kunjungan silaturahmi itu di Aceh.
Acara safari Anies bersama Nasdem di Aceh itu tetap akan dilaksanakan karena kehadiran Anies untuk memenuhi undangan DPW Nasdem Aceh selaku tuan rumah.
"Tadi DPW menyampaikan bahwa animo masyarakat itu begitu besar. Kalau itu ditiadakan takutnya itu menjadi hal-hal yang justru tidak kita inginkan. Jadi DPW tetap akan menyelenggarakan silaturahmi itu dalam format yang kita belum tahu seperti apa nanti," ujar Mat Ali.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Bagikan Artikel:
Sentimen: positif (93.4%)