Sentimen
Negatif (100%)
21 Nov 2022 : 15.24
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangki, Cawang, Marunda, Duri Kosambi, Pulogebang

BREAKING NEWS: Dinas LH DKI Amankan Sopir Truk Tangki Diduga Pembuang Tinja Sembarangan

21 Nov 2022 : 15.24 Views 21

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

BREAKING NEWS: Dinas LH DKI Amankan Sopir Truk Tangki Diduga Pembuang Tinja Sembarangan


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengamankan sopir truk tangki yang diduga membuang tinja sembarangan pada Minggu (20/11/2022) lalu, di Hutan Kota UKI, Cawang, Jakarta Timur.

Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dari Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum (PPH) Dinas LH DKI Jakarta.

“Sudah ditangkap, sekarang dia lagi proses BAP (berita acara pemeriksaan) nanti kami rilis. Mungkin nanti dari Pak Kadis yang akan menyampaikan detailnya,” kata Sub Koordinator Urusan Penyuluhan dan Humas pada Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan pada Senin (21/11/2022).

Yogi mengatakan, aksi mereka dapat merusak lingkungan terutama badan air karena feses manusia mengandung bakteri e-coli.

Baca juga: Ungkap Perintah Irjen Napoleon Bonaparte Saat Melumuri Tinja, M Kece: Tutup Mata, Buka Mulutmu!

Seharusnya, kata dia, tinja yang disedot oleh perusahaan swasta itu dibuang ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik Perumda PAL Jaya di Duri Kosambi Jakarta Barat atau Pulogebang Jakarta Timur.

“Harusnya nggak boleh buang sembarangan, tapi ke pengolahan limbah. Namanya orang nakal, jadi dia nekat buang kotoran sembarangan,” ujar Yogi.

Menurut dia, Dinas LH sebetulnya rutin melakukan pengawasan dari aktivitas para penyedot tinja milik swasta.

Sepanjang 2022 ini, ujar dia, Dinas LH DKI telah mengamankan tiga kasus serupa.

Baca juga: VIDEO Truk Tronton Hajar Innova Sampai Terseret ke Pekarangan Penuh Sampah di Marunda

“Sebenarnya kami juga bisa mantau ketika mereka masuk ke instalasi pengolahan domestik di Duri Kosambi dan Pulugebang. Jadi, kami bisa lihat tuh mana mobil-mobil dengan nomor polisi tertentu yang rutin mengirimkan limbahnya ke sana,” jelasnya.

Yogi mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan jasa sedot tinja resmi milik pemerintah yaitu dari Perumda PAL Jaya.

Kata dia, perseroan itu menjamin bahwa tinja-tinja yang disedot akan ditangani dengan baik karena perseroan memiliki peralatan sendiri.

“Dari flyer yang beredar, tarif jasa penyedot tinja PAL Jaya sebesar Rp 150.000 per meter kubik, mulai dari Senin-Jumat pada pukul 08.00-16.00,” ungkapnya.

Baca juga: Dinas LH DKI Jakarta Kembali Direpotkan Oleh Debu Batubara di Rusunawa Marunda

Diketahui, viral sebuah video yang menampilkan truk bernomor polisi B 9631 UFA diduga nekat membuang limbah feses di saluran air.

Dalam narasi video itu dijelaskan, kejadian berlangsung di dekat Taman Hutan Kota UKI, Jakarta Timur pada Minggu (20/11/2022) pukul 07.45.

“Warga sempat meneriaki pembuang tinja tersebut. Pengemudi truk sedot tinja langsung kabur,” tulis admin @merekamjakarta. (faf)

Sentimen: negatif (100%)