Sentimen
Netral (93%)
23 Okt 2024 : 13.27
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya, Banjarmasin

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait
Mukti Juharsa

Mukti Juharsa

Polisi Tangkap Kaki Tangan Freddy Pratama untuk Jakarta-Surabaya-Bali

23 Okt 2024 : 13.27 Views 12

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Jakarta -

Polisi menangkap kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama berinisial MM di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan. MM disebut bertugas sebagai operator peredaran narkoba wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan penangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10) lalu.

"Benar. Telah ditangkap MM selaku operator peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama untuk wilayah Jakarta, Surabaya dan Bali oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel," kata Mukti dalam keterangan tertulis, Rabu (23/10/2024).

Konferensi Pers Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa Foto: Kurniawan/detikcom

Mukti kembali menegaskam komitmennya dalam memberantas narkotika. Di antarannya memiskinkan para bandar, termasuk kepada jaringan Fredy Pratama.

"Sesuai arahan Kabareskrim Polri, jangan pernah berhenti dengan menangkap pelaku dan pengedar narkoba. Tapi kejar sampai aset-asetnya. Hanya dengan memiskinkan mereka kita bisa melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," imbuh Mukti.

Kapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan anak buah Fredy Pratama itu berhasil ditangkap oleh tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel di sebuah rumah di Jl Cengkeh Raya, Banjarmasin Utara.

Dia menyebut tim Polda Kalsel melakukan pengejaran terkait rencana pengiriman barang haram itu. Dari pengejaran itu, polisi membekuk empat pelaku lain berinisial AW, JB, MR dan SA.

Pelaku AW dan JB, kata dia, berperan sebaagi kurir. Pada mobil yang dibawanya ditemukan barang bukti 50 paket sabu dengan kemasan plastik teh cina bertuliskan Guanyinwang.

Tak berhenti di situ, penyidik turut menangkap pelaku MR yang berperan sebagai pembuat bunker di mobil Triton untuk tempat penyimpanan sabu-sabu.

Winarto mengatakan pengembangan kembali dilakukan hingga akhirnya penyidik mendapati pelaku lain berinisial SA di wilayah Banua Anyar, Banjarmasin Timur, pada Kamis (10/10).

SA, kata dia, ditangkap di sebuah rumah yang diduga merupakan tempat penyimpanan sabu milik jaringan Fredy Pratama. Disitu, penyidik menyita total 10 paket besar sabu dengan berat total 10,3 kilogram.

(ond/dnu)

Sentimen: netral (93.9%)