Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Rezim Orde Baru
Kab/Kota: Gowa
B.J. Habibie resmi kembalikan nama Makassar
Elshinta.com
Jenis Media: Politik
Suasana Masjid Terapung Amirul Mukminin di Anjungan Pantai Losari yang telah ditutup untuk umum saat matahari tenggelam di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (17/4/2020). (ANTARA/Abriawan Abhe)) 13 Oktober 1999: B.J. Habibie resmi kembalikan nama Makassar Dalam Negeri Calista Aziza Minggu, 13 Oktober 2024 - 06:00 WIB
Elshinta.com - Pada tanggal 13 Oktober 1999, Presiden ke-3 Republik Indonesia, B.J. Habibie, secara resmi mengembalikan nama "Ujung Pandang" menjadi "Makassar." Penggantian nama ini memiliki nilai historis dan emosional yang mendalam bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar.
Sejarah penamaan "Ujung Pandang" bermula pada tahun 1971, ketika di bawah pemerintahan Orde Baru, nama Makassar diubah menjadi Ujung Pandang. Alasan utama perubahan tersebut adalah untuk memberikan nuansa kebaruan dan menandakan perkembangan kota yang semakin modern. Namun, meskipun nama "Ujung Pandang" digunakan secara resmi, bagi sebagian besar warga lokal dan masyarakat Makassar, nama asli kota tetap dipertahankan dalam kehidupan sehari-hari. Makassar telah lama dikenal sebagai kota pelabuhan yang strategis dan pusat perdagangan internasional di masa lalu, terutama pada era Kesultanan Gowa.
Keputusan B.J. Habibie untuk mengembalikan nama Makassar tidak hanya dianggap sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah dan kebudayaan, tetapi juga sebagai langkah rekonsiliasi identitas daerah. Sebagai tokoh nasional yang memiliki akar keluarga Bugis-Makassar, B.J. Habibie memahami pentingnya warisan budaya dan sejarah bagi masyarakat Sulawesi Selatan. Langkah ini disambut gembira oleh masyarakat Makassar, karena mengembalikan kebanggaan dan keaslian kota yang memiliki peran penting dalam sejarah Nusantara.
Makassar, yang dikenal dengan keberanian dan kegigihannya, merupakan kota dengan sejarah panjang, termasuk sebagai pusat perlawanan melawan kolonialisme Belanda. Pengembalian nama tersebut menjadi simbol bahwa Makassar tetap menjadi kota besar dengan identitas yang kuat, sekaligus mengakui kekayaan sejarah dan tradisi yang telah ada selama berabad-abad.
Dengan pengembalian nama ini, Makassar kembali diakui secara resmi sebagai salah satu kota utama di Indonesia, dengan segala kekayaan budaya dan potensinya di bidang perdagangan, pariwisata, serta sumber daya manusia yang terus berkembang.
Sumber : Sumber Lain
Sentimen: positif (99.1%)