Sentimen
Positif (44%)
12 Okt 2024 : 13.34
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi

Kasus: HAM

9 Syarat Usia dan Penampilan Menarik dalam Lowongan Kerja Digugat ke MK Nasional

12 Okt 2024 : 13.34 Views 4

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Syarat Usia dan Penampilan Menarik dalam Lowongan Kerja Digugat ke MK Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga Bekasi, Leonardo Olefins Hamonangan, bersama dua pemohon lain kembali menggugat ke Mahkamah Konstitusi ( MK ) mengenai syarat usia dalam lowongan kerja . Tidak hanya itu, ia mempersoalkan persyaratan "berpenampilan menarik" yang kerap ditemukan pada lowongan-lowongan kerja. Dalam gugatan terbarunya bernomor 124/PUU-XXII/2024, Leonardo melampirkan sejumlah pertimbangan, mulai dari kondisi perekonomian yang memperkeruh situasi ketenagakerjaan hingga perbandingan persyaratan kerja di negara-negara lain. Ia juga menjadikan sejumlah pasal dalam UUD 1945, seperti Pasal 27 Ayat (2) dan 28I Ayat (2) yang pada intinya menjamin setiap warga negara berhak atas penghidupan layak dan bebas dari diskriminasi. Pasal yang ia persoalkan adalah Pasal 35 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengatur bahwa pemberi kerja dapat "merekrut sendiri tenaga kerja yang dibutuhkan". Ia meminta, pasal itu dimaknai MK dengan tambahan larangan "mengumumkan lowongan pekerjaan yang mensyaratkan usia, penampilan menarik, ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik, kebangsaan, atau asal-usul keturunan kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan". Ia pun meminta MK agar memaknai kembali definisi tentang diskriminasi pada Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Adapun Leonardo sebelumnya juga mengajukan gugatan sejenis ke MK dalam perkara 35/PUU-XXII/2024 terkait batas usia dalam lowongan kerja. Gugatan itu sudah ditolak hakim lewat putusan yang dibacakan pada 30 Juli 2024. Dalam gugatan keduanya ini, Leonardo cs mengajukan bukti-bukti baru mengenai bagaimana putusan MK itu disesalkan banyak pihak yang menilai Mahkamah tak memberikan jaminan rasa adil terhadap pencari kerja. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (44.4%)