Miliki Perjanjian Pisah Harta, Sandra Dewi Bantah Hasil Cuci Uang Harvey Moeis Masuk ke Rekeningnya
Beritasatu.com
Jenis Media: Hiburan
Jakarta, Beritasatu.com - Selebritas Sandra Dewi membantah tuduhan soal hasil cuci uang suaminya, Harvey Moeis masuk ke rekeningnya. Sandra Dewi menyebut dirinya dan suami memiliki perjanjian pisah harta.
"Kami bersama yang menentukan untuk perjanjian pisah harta karena saya punya karier sendiri, suami saya punya pekerjaan sendiri. Saya tidak mengerti pekerjaan suami saya, suami saya pun tidak mengerti pekerjaan saya," ungkap Sandra Dewi dikutip dari channel YouTube, Sabtu (12/10/2024).
Sandra Dewi menyebut, perjanjian pisah harta antara dirinya dan Harvey Moeis terjadi sebelum menikah dengan suaminya.
"Perjanjian pisah harta dilakukan di depan notaris, pada 12 Oktober 2016 pisah harta dilakukan juga sebelum menikah. Pada saat digeledah terdapat dokumen perjanjian pisah harta," tambahnya.
Ia meyakinkan, dirinya tidak tahu adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dituduhkan kepada suaminya yang berimbas pada dirinya.
"Saya juga bingung kenapa rekening saya diblokir. Rekening di CIMB Niaga murni dari penghasilan saya, mulai dari sebelum menikah sampai hamil anak-anak. Semua saya kerjakan dengan keringat sendiri, saya pakai rekening itu 100 persen untuk anak-anak dan sekarang semuanya diblokir," tandasnya.
Sentimen: positif (50%)