Sentimen
Positif (44%)
12 Okt 2024 : 09.05
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok, Cibubur, Banda Aceh

2 Kali Mangkir dari Panggilan, Selebgram Aceh Ditangkap Polisi Terkait Kasus Konten Asusila di TikTok

12 Okt 2024 : 09.05 Views 7

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Regional

Banda Aceh, Beritasatu.com - Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh telah menangkap dan menahan selebgram Aceh berinisial MD alias ML (32) pada Selasa (8/10/2024). Ia dijemput di salah satu apartemen di Cibubur, Depok, Jawa Barat.

"Benar, selebgram Aceh berinisial MD alias ML sudah ditangkap dan ditahan di Polda Aceh. Ia terlebih dahulu dijemput oleh penyidik karena sudah dua kali mangkir saat dipanggil," kata Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy, melalui Kasubdit Siber, Kompol Ibrahim, pada Jumat (11/10/2024).

Ibrahim menjelaskan selebgram tersebut dilaporkan karena telah menyebarkan konten asusila orang lain melalui siaran langsung di akun TikTok miliknya, yang ditonton oleh 3.400 orang. Video tersebut kemudian viral di media sosial dan sempat dilihat oleh korban atau pelapor. Merasa dirugikan, korban melaporkan MD alias ML ke SPKT Polda pada 14 November 2023 lalu.

"Kita (penyidik) sudah dua kali memanggil, tetapi yang bersangkutan mangkir. Ia juga berpindah-pindah alamat, menghindar dari penyidik, sehingga dijemput dan ditahan. Bersamanya juga diamankan barang bukti berupa satu unit hand phone merek iPhone 14 Pro Max dan satu akun TikTok atas namanya," ujar Ibrahim.

Selebgram tersebut diduga telah melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang nomor 11 tahun 2008, serta Undang-undang Pornografi Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Ibrahim juga menerangkan penanganan perkara ini sempat ditunda, karena terlapor merupakan salah satu calon anggota legislatif pada Pemilu 2024. Hal ini sesuai dengan Telegram atau TR Kapolri mengenai netralitas Polri dalam pelayanan masyarakat di bidang penegakan hukum.

Sentimen: positif (44.4%)