Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tegal
Diduga Ajukan Klaim Fiktif ke BPJS Kesehatan, Ini Penjelasan RS Mitra Keluarga Slawi Regional 10 Oktober 2024
Kompas.com
Jenis Media: Regional
Diduga Ajukan Klaim Fiktif ke BPJS Kesehatan, Ini Penjelasan RS Mitra Keluarga Slawi Tim Redaksi SLAWI, KOMPAS.com - BPJS Kesehatan memutus kerja sama layanan kesehatan di dua rumah sakit (RS) swasta di Kota dan Kabupaten Tegal, Jawa Tengah karena diduga terlibat phantom billing atau perbuatan curang berupa tagihan fiktif. Kedua rumah sakit tersebut adalah RS Mitra Keluarga Slawi (Kabupaten Tegal) yang diputus kerjasama sebagai mitra mulai 7 Oktober, dan RS Mitra Keluarga Tegal (Kota Tegal) mulai 10 Oktober 2024. Manajemen RS Mitra Keluarga Slawi, melalui staf humas Topan, menanggapi terkait putusnya hubungan kerja sama dengan BPJS Kesehatan cabang Tegal. "Kami dari humas RS Mitra Keluarga Slawi menyampaikan bahwa per tanggal 7 Oktober 2024 kami sudah tidak melayani pasien BPJS kembali. Adapun mengenai hubungan dengan BPJS Kesehatan itu sudah selesai tidak ada masalah lagi," kata Topan saat konferensi pers di RS Mitra Keluarga Slawi, Kamis (10/8/2024). Dalam konferensi pers, media yang hadir tidak diperbolehkan mengambil gambar baik foto maupun video. Termasuk mengambil gambar gedung dari luar area RS. Topan juga tidak berkenan melayani pertanyaan awak media. Topan selanjutnya memberikan keterangan tertulis. Dalam keterangan tertulis tersebut, RS Mitra Keluarga Slawi sepakat untuk menghentikan sementara kerja sama. "Keputusan ini diambil dengan pertimbangan agar kualitas dan integritas layanan kesehatan yang kami berikan dapat lebih baik," dalam keterangannya. Masih dalam keterangan tertulisnya, pihak manajemen juga menyatakan berkomitman untuk melakukan perbaikan internal menyeluruh. Perbaikan itu melalui proses operasional dan peningkatan sistem manajemen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pelayanan. Sebelumnya, pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Tegal yang berkedudukan di Kota Tegal juga memberikan keterangan tertulis kepada awak media menanggapi kabar tersebut Dalam surat resmi yang diterima Kompas.com , Selasa (8/10/2024) manajemen Rumah Sakit Mitra Keluarga Tegal dengan stempel basah tertanggal 8 Oktober 2024, memberikan tanggapan terkait pemberhentian kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dalam pernyataannya, RS Mitra Keluarga sepakat dengan BPSJ Kesehatan untuk menghentikan sementara kerja sama pelayanan. RS Mitra Keluarga juga berkomitmen untuk melakukan perbaikan internal menyeluruh. Termasuk di dalamnya, perbaikan proses operasional dan peningkatan sistem manajemen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pelayanan. Diberitakan, BPJS Kesehatan mengungkapkan, perbuatan curang dari dua rumah sakit itu berisiko merugikan negara miliaran rupiah. BPJS Kesehatan meminta penagihan fiktif yang sudah dibayarkan agar dikembalikan. BPJS Kesehatan juga memberikan sanksi pemutusan kerja sama layanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di dua rumah sakit tersebut. "Pengakhiran kerja sama karena dua rumah sakit tersebut melanggar isi yang ada di dalam perjanjian kerjasama. Dari klausul yang ada, akhirnya adalah pengakhiran kerjasama," kata Chohari. Dikatakan Chohari, terkait potensi kerugian, pihak rumah sakit telah diminta mengembalikan. "Secara perdata itu tiga hal yang kita pastikan. Satu, kerugian itu (agar) kembali. Yang kedua ketentuan yang ada dalam perjanjian kerjasama adanya pengakhiran (kerjasama) sepihak. Ketiga, agar tidak tidak ada kendala pelayanan," kata Chohari. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: positif (99.6%)