Sentimen
Negatif (100%)
9 Okt 2024 : 08.57
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

Kasus: kebakaran

6 Bocah yang Bakar Lift JPO Surabaya Mengaku Dapat Upah Rokok Surabaya

9 Okt 2024 : 08.57 Views 5

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Bocah yang Bakar Lift JPO Surabaya Mengaku Dapat Upah Rokok Tim Redaksi SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang anak di bawah umur berinisial MI (15) menjadi pelaku pembakaran lift jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Pemuda, Genteng, pada Sabtu (5/10/2024). Bocah tersebut mengaku mendapatkan upah berupa rokok dari seseorang yang memintanya untuk melakukan tindakan tersebut. "Sekitar 22.00 WIB, pelaku kembali ke lokasi. Ketika ditangkap, dia belum sempat melakukan apapun, dikejar, dan dibawa ke kantor," ungkap Humas PT Warna Warni, Dinar Aisyah, di Gedung Kominfo Surabaya , Selasa (8/10/2024). MI mengaku disuruh oleh seorang pria berinisial AGS untuk membakar lift JPO dekat Delta Plaza. "Anak di bawah umur ini menyampaikan bahwa dia disuruh dan yang menyuruh adalah orang dewasa. Terkait motifnya, pengakuan anak tersebut hanya menyebutkan bahwa dia disuruh," jelas Dinar. Dinar juga menyebutkan bahwa MI hanya menerima rokok sebagai imbalan, tanpa mengetahui detail mengenai bayaran lainnya. "Kalau imbalan yang sudah diterima itu rokok, berapa bungkus kurang tahu saya. Untuk (upah) uang, saya juga belum tahu, karena investigasi lebih lanjut ada di pihak berwajib," tambahnya. Dinar meminta agar orang yang berada di balik terbakarnya lift JPO untuk menyerahkan diri. Ia menekankan bahwa tindakan menyuruh anak di bawah umur untuk melakukan kejahatan adalah salah, dan pelaku dapat dikenakan ancaman pidana maksimal tujuh tahun lebih. "Kepada dalang dibalik kejadian ini, tindakan dengan menyuruh anak di bawah umur untuk melakukan kejahatan, serta menganggap anak di bawah umur akan lepas dari jeratan hukum itu salah," "Khususnya dalam hal ini (membakar JPO), perbuatan pelaku (anak) dapat dikenakan ketentuan pidana," tegasnya. Diberitakan sebelumnya, kebakaran terjadi di lift JPO Delta Plaza di Jalan Pemuda Nomor 94/98, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Surabaya, Sabtu ( 5/10/2024) pagi. Petugas Command Center 112 Surabaya Awang Dhany mengatakan, kebakaran ini melibatkan panel dan kabel yang terbakar akibat korsleting listrik. "Kebakaran ini disebabkan oleh korsleting listrik pada panel dan kabel di JPO Delta Plaza. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," kata Awang dikonfirmasi, Sabtu (5/10/2024). Sementara itu, Humas PT Warna Warni, Dinar Aisyah mengatakan, lift JPO yang dikelolanya tersebut dibakar oleh seorang anak. Hal itu ditemukan setelah melakukan penelusuran secara mandiri. "Kebakaran pukul 06.00 WIB, bukan karena konsleting listrik, namun ada perbuatan kriminal dari seorang anak di bawah umur," kata Dinar, di Kantor Kominfo Surabaya, Selasa (8/10/2024). Dalam rekaman CCTV, anak tersebut terlihat mengaitkan kawat, mengganjal pintu, serta membakar kertas bungkus rokok di panel lift. Hal tersebut membuat alatnya mengalami kebakaran. Kemudian, anak tersebut mendatangi lift JPO di sisi Radio Republik Indonesia (RRI) di hari yang sama, pukul 22.00 WIB. Bocah laki-laki itu diduga berencana kembali membakar fasilitas publik. "Terbukti bahwa di panel lift (JPO) dekat RRI ada kertas rokok yang terbakar tapi tidak membesar. Dan malamnya, pelaku kembali lagi ke lokasi mungkin untuk membakar di sisi RRI," ujarnya. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (100%)